Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Peradilan Khusus Pemilu Diminta Advokat di Bawah MA, Terpisah dari MK

Peradilan Khusus Pemilu Diminta Advokat di Bawah MA, Terpisah dari MK

BacaJuga

Dukun Cabul di Serang Ditangkap oleh Polisi

Dukun Cabul di Serang Ditangkap oleh Polisi

Pria Asal Serang Gantung Diri di Pohon Rambutan Diduga Karena Masalah Ekonomi

Pria Asal Serang Gantung Diri di Pohon Rambutan Diduga Karena Masalah Ekonomi

www.lineberita.id – KAB. SERANG – Dalam perkembangan terkini, seorang advokat publik bantuan hukum menyoroti perlunya reformasi dalam penyelesaian sengketa pemilu. Cecep Azhar, dari PBH Tajuzasa Azhari, mengusulkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa hendaknya tidak lagi bergantung pada Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan dialihkan kepada peradilan khusus di bawah naungan Mahkamah Agung (MA).

Dengan pendapat ini, Cecep menekankan pentingnya adanya lembaga yang dirancang khusus untuk menangani konflik pemilu. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang lebih bersih dari intervensi politik dan dapat berjalan secara independen.

Cecep, yang memiliki pengalaman dalam mendampingi kasus sengketa pilkada, menyatakan bahwa kehadiran peradilan pemilu yang independen adalah krusial. Ia percaya, proses yang transparan dan netral dalam pemilihan hakim akan membuat keadilan lebih mudah dijangkau oleh para pihak yang terlibat dalam sengketa.

Pada pernyataan tertulis yang disampaikannya, Cecep menjelaskan bagaimana lembaga yudikatif berperan penting dalam menjaga keadilan, terutama dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pemilu. Dengan lembaga khusus, ia yakin keamanan hukum dapat dijamin lebih baik.

Lebih lanjut, Cecep meyakini bahwa peradilan pemilu yang terpisah akan lebih efektif dalam menjalankan fungsinya, tanpa adanya tumpang tindih dengan tugas dan wewenang MK, yang kini juga mencakup pengujian undang-undang.

Perubahan yang Diajukan untuk Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

Cecep menunjukkan bahwa saat ini, mekanisme rekrutmen hakim di MK tidak mencerminkan prinsip independensi yang ideal. Ia menjelaskan bahwa saat ini, proses rekrutmen menggunakan sistem “split and quota” dari tiga lembaga, yaitu Presiden, DPR RI, dan MA, yang dinilai akan membawa kepentingan politik ke dalam pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, ia menganjurkan agar rekrutmen hakim peradilan pemilu dilakukan dengan cara yang sama seperti memilih hakim di peradilan umum, yakni melalui jalur CPNS yang dikelola langsung oleh MA. Dengan cara ini, ia berpendapat, proses akan lebih adil dan transparan.

Cecep juga mempertegas bahwa model rekrutmen yang lebih efektif akan melepaskan peradilan dari intervensi politik, mengingat betapa pentingnya untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga peradilan. Hal ini akan berkontribusi pada kepercayaan publik terhadap hasil penyelesaian sengketa pemilu.

Melalui rencana ini, Cecep berharap peradilan pemilu bisa berfungsi secara optimal, berfokus pada integritas dan keadilan dalam setiap keputusannya. Dengan langkah-langkah yang tepat, masyarakat dapat memperoleh keadilan yang mehr tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

Mekanisme Berjenjang dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Cecep menegaskan bahwa pentingnya adanya sistem peradilan yang berjenjang, bukan hanya satu tingkat seperti yang berlaku sekarang di MK. Dengan adanya tahapan pertama, banding, dan kasasi, diharapkan proses penyelesaian akan lebih mencerminkan keadilan yang substansial.

Model peradilan berjenjang ini, menurut Cecep, akan memberi ruang bagi tindakan korektif apabila ada keputusan yang dirasa tidak adil. Hal ini penting untuk menjaga prinsip keadilan dan memberikan kesempatan bagi setiap pihak untuk mendapatkan pembelaan yang baik.

Ia juga menekankan perlunya penataan waktu dalam pelaksanaan tahapan peradilan agar tidak mengganggu jalannya pemilu itu sendiri. Proses hukum yang efisien akan mencegah terjadinya penundaan yang merugikan pelaksanaan pemilu.

Cecep optimis bahwa dengan perubahan ini, integritas hasil pemilu akan lebih terjaga, serta keadilan dalam penyelesaian sengketa akan lebih terlihat dan dirasakan oleh masyarakat. Proposal ini merupakan langkah awal menuju perbaikan dalam sistem hukum Indonesia.

Harapan untuk Masa Depan Peradilan Pemilu di Indonesia

Cecep menutup pendapatnya dengan keyakinan bahwa reformasi dalam sistem peradilan pemilu sangat penting untuk masa depan demokrasi. Menurutnya, dengan adanya peradilan yang independen dan prosedural, keadilan dalam penyelesaian sengketa pemilu bisa tercapai dengan lebih baik.

Melalui langkah-langkah yang inovatif dan konsekuen, peradilan pemilu dapat memberikan kepercayaan bagi masyarakat. Keberlanjutan dan kredibilitas sistem hokum sangat tergantung pada bagaimana lembaga-lembaga ini beroperasi secara independen dan profesional.

Dari perspektifnya, semua pihak sewajarnya mendukung langkah-langkah menuju reformasi demi tercapainya keadilan substantif dan sistem pemilu yang lebih baik. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, perubahan ini bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan yang bisa dicapai.

Melalui pendekatan transparan dan akuntabel, peradilan pemilu di Indonesia dapat menjadi model bagi negara lain dalam mengelola sengketa yang berkaitan dengan proses demokrasi.

Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Banten, Pelabuhan Bojonegara Kabupaten Serang Menjadi Pelabuhan Ekspor

Next Post

Rumah Minimalis dengan Fungsi Optimal Solusi Hunian Cerdas di Lahan Terbatas

Rekomendasi

Pasar Anyar Kota Tangerang Rp132 Miliar Mengalami Kebocoran di Beberapa Tempat

Pasar Anyar Kota Tangerang Rp132 Miliar Mengalami Kebocoran di Beberapa Tempat

Polisi Tangkap Ayah Karena Perkosa Anak Kandung di Kabupaten Serang

Polisi Tangkap Ayah Karena Perkosa Anak Kandung di Kabupaten Serang

Guru Cabuli Murid di Serang, Terancam 15 Tahun Penjara

Guru Cabuli Murid di Serang, Terancam 15 Tahun Penjara

70 Juta Pergerakan Orang Setiap Tahun di Bandara Soekarno-Hatta

70 Juta Pergerakan Orang Setiap Tahun di Bandara Soekarno-Hatta

Smart Green House Diresmikan, BI Banten Dukung Petani Milenial Atasi Inflasi Cabai

Smart Green House Diresmikan, BI Banten Dukung Petani Milenial Atasi Inflasi Cabai

Ratusan Warga Datangi PN Serang Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Mutilasi Gunungsari

Ratusan Warga Datangi PN Serang Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Mutilasi Gunungsari

Wamen LH Jelaskan Alasan Intensifkan Sidak dan Segel Perusahaan Nakal di Kabupaten Serang

Wamen LH Jelaskan Alasan Intensifkan Sidak dan Segel Perusahaan Nakal di Kabupaten Serang

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?