Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Dewan Banten Tanggapi Pertandingan Pelajar Mirip Gladiator di Lebak

Dewan Banten Tanggapi Pertandingan Pelajar Mirip Gladiator di Lebak

BacaJuga

5 Nelayan Carita Pandeglang Tersambar Petir Satu Tewas

5 Nelayan Carita Pandeglang Tersambar Petir Satu Tewas

KLHK Segel Tiga Perusahaan Baja di Kabupaten Serang Diduga Cemari Lingkungan

KLHK Segel Tiga Perusahaan Baja di Kabupaten Serang Diduga Cemari Lingkungan

www.lineberita.id – LEBAK – Baru-baru ini, sebuah video yang menunjukkan pertarungan antara dua kelompok pelajar di Kabupaten Lebak menjadi berita hangat. Insiden ini mengundang perhatian serius dari berbagai pihak, terutama anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, yang mengkritik kurangnya tindakan preventif terkait kekerasan di sekolah.

Duel yang terjadi di lahan kosong Kecamatan Rangkasbitung itu seharusnya menjadi sinyal untuk pemerintah provinsi. Menurut Musa, kejadian ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan tindak kekerasan di kalangan pelajar perlu ditingkatkan secara signifikan.

Dia menekankan bahwa video tersebut mencerminkan situasi yang tidak sehat di lingkungan pendidikan. Pemerintah Provinsi Banten perlu menindak lanjuti amanat Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan pendidikan.

Musa mengungkapkan bahwa meskipun TPPK telah dibentuk di banyak sekolah, pelaksanaannya masih tergolong minim. Pembentukan TPPK sering kali hanya untuk memenuhi syarat administratif.

“Pelaksanaannya masih nol besar. Ini harus menjadi bahan evaluasi Gubernur Banten,” tegasnya. Menurutnya, TPPK seharusnya berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan di sekolah.

Pendidikan di Indonesia, khususnya di Banten, terus berupaya menangani isu kekerasan di sekolah. Dalam Permendikbud tersebut, diwajibkan semua sekolah menengah, baik negeri maupun swasta, untuk memiliki TPPK. Tugas utama TPPK adalah mengatasi dan mencegah tindak kekerasan seperti tawuran.

“Dalam hal ini, jika ada tindakan kekerasan dan TPPK tidak berfungsi, Satgas dari Dinas Pendidikan seharusnya mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Namun, menurut Musa, Satgas yang ada saat ini tampaknya hanya berfungsi sebagai simbol formalitas. Kinerja mereka dirasa tidak optimal dan perlu adanya evaluasi mendalam.

Dengan semakin maraknya tindak kekerasan di kalangan pelajar, Musa mendesak Gubernur Banten untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan Provinsi. Menurutnya, pertarungan ala gladiator di kalangan pelajar antara SMK Negeri 1 Kalanganyar dan MAN 1 Lebak harus jadi perhatian serius.

Mengapa Tindak Kekerasan di Sekolah Mengkhawatirkan?

Tidak bisa dipungkiri bahwa kekerasan di sekolah dapat menyebabkan dampak yang merugikan, tidak hanya bagi para pelajar, tetapi juga bagi masyarakat. Tindakan kekerasan merusak suasana belajar yang seharusnya aman dan kondusif.

Banyak pelajar yang merasa terancam dan menjadi korban dalam situasi semacam ini. Hal ini dapat menurunkan motivasi belajar dan menyebabkan masalah psikologis yang berkepanjangan.

Dalam konteks ini, keberadaan TPPK sangatlah penting, karena mereka bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pelajar. Jika TPPK berperan aktif, kemungkinan terjadinya kekerasan bisa diminimalkan.

Lebih dari itu, TPPK juga harus melibatkan orang tua agar bisa bersama-sama menciptakan kesadaran akan pentingnya keamanan di sekolah. Kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua menjadi kunci untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan.

Namun, saat ini banyak orang tua dan siswa yang belum sepenuhnya memahami peranan TPPK. Sosialisasi yang kurang mengenai apa itu TPPK dan apa yang seharusnya mereka lakukan ketika melihat indikasi kekerasan sangat disayangkan.

Upaya Peningkatan Kesadaran di Sekolah dan Lingkungan

Seharusnya, di setiap sekolah ada program pendidikan karakter yang mengajarkan nilai-nilai toleransi dan kedamaian. Pendidikan yang mengajarkan pelajar untuk saling menghargai dan menyelesaikan konflik dengan cara yang baik harus menjadi prioritas.

Untuk mencapai ini, sekolah perlu menyusun kurikulum yang lebih fokus pada pencegahan kekerasan. Pelatihan bagi guru-guru untuk mengenali tanda-tanda awal dari perilaku agresif pada siswa juga sangat penting.

Musa juga menekankan pentingnya fungsi TPPK di Madrasah Aliyah Negeri (MAN). “Tanpa TPPK yang aktif, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa terhambat,” imbuhnya.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya TPPK dalam menanggulangi isu kekerasan. Jangan sampai TPPK hanya dianggap sebagai syarat administrasi, tetapi harus ada penanganan yang substantif terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekolah.

Pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman sangatlah krusial. Semuanya harus bergerak bersama untuk menciptakan perubahan yang positif.

Kesimpulan: Tindakan Nyata Diperlukan untuk Mencegah Kekerasan

Dengan situasi yang semakin memprihatinkan di sekolah, keberadaan TPPK harus dimaksimalkan. Seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi pelajar.

Evaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan Gubernur Banten menjadi langkah awal yang penting. Dengan tindakan nyata, diharapkan tak ada lagi insiden yang merusak citra pendidikan di Banten.

Peran serta masyarakat, khususnya orang tua, juga tidak bisa diabaikan. Tanpa dukungan dari semua pihak, upaya menciptakan pendidikan yang aman akan menjadi tantangan tersendiri.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk kita semua, dan bersama-sama kita bisa menjadikan pendidikan di Indonesia semakin berkualitas dan aman.

Previous Post

Sindikat Obat Keras Ilegal Ditemukan oleh Polda Banten

Next Post

Dendeng Indonesia dan UMKM Cilegon Jalin Kerja Sama dengan Gaido Travel Group

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?