Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Trantib Neglasari Tangerang Tindak Reklame Komersil Tanpa Izin

Trantib Neglasari Tangerang Tindak Reklame Komersil Tanpa Izin

BacaJuga

Pohon Pisang Unik di Kalanganyar Lebak Tumbuh 2 Tandan

Pohon Pisang Unik di Kalanganyar Lebak Tumbuh 2 Tandan

Pesta Mangan 2025 Kota Serang Terpukul Kasus Penjualan Tiket Tidak Resmi

Pesta Mangan 2025 Kota Serang Terpukul Kasus Penjualan Tiket Tidak Resmi

www.lineberita.id – Ketertiban umum bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan mendasar bagi pertumbuhan masyarakat yang sehat dan harmonis. Di tengah maraknya pelanggaran aturan, upaya penertiban spanduk komersial tanpa izin di Kecamatan Neglasari menjadi contoh nyata dari pencapaian yang patut diapresiasi. Dengan melibatkan Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban, tindakan ini menunjukkan komitmen untuk menegakkan peraturan demi keindahan kawasan.

Didapati bahwa banyak lokasi di Kecamatan Neglasari, seperti sepanjang pertigaan RM Bambu Oju dan Jalan Pembangunan III, dipenuhi spanduk yang tidak memenuhi syarat administrasi. Bagaimana mungkin masyarakat dapat hidup dalam ketertiban jika pelanggaran semacam ini dibiarkan berlarut-larut? Penertiban ini pun bertujuan untuk memberikan pelajaran bagi para pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya izin dalam pemasangan media promosi.

Proses Penertiban Spanduk Tanpa Izin di Kecamatan Neglasari

Proses penertiban ini tidak hanya sekadar mencabut spanduk, tetapi juga merupakan upaya pendidikan bagi seluruh pemangku kepentingan. Satgas Trantib melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan penjelasan mengenai aturan yang berlaku. Hal ini cukup penting agar para pelaku usaha memahami konsekuensi dari pemasangan spanduk yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan adanya kegiatan ini, jumlah spanduk ilegal di Kecamatan Neglasari dipastikan akan berkurang. Data dari tim Satgas menunjukkan bahwa puluhan spanduk diturunkan selama operasi berlangsung. Hal ini merupakan langkah awal dalam menciptakan rupa kota yang bersih dan rapi.

Strategi Efektif untuk Menjaga Ketertiban Umum dalam Pemasangan Reklame

Selain penertiban langsung, berbagai strategi juga perlu diterapkan untuk menjaga ketertiban umum. Diantaranya, pemkot perlu menyediakan saluran komunikasi yang efektif bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi. Edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya perizinan juga bakal menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Dengan adanya pendekatan yang humanis dan edukatif dari pihak berwenang, diharapkan kedepannya masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih sadar akan pentingnya ketertiban dan estetika kota. Ini menjadi upaya bersama dalam membangun ruang publik yang tidak hanya nyaman tetapi juga produktif bagi semua pihak.

Previous Post

Polresta Serang Kota Amankan Ribuan Obat Ilegal dan Setengah Kilogram Sabu

Next Post

Prabowo Jelaskan Alasan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Rekomendasi

Audisi Kecam Kekerasan Disabilitas dan Soroti Kasus di Tangsel

Audisi Kecam Kekerasan Disabilitas dan Soroti Kasus di Tangsel

Pasar Anyar Kota Tangerang Rp132 Miliar Mengalami Kebocoran di Beberapa Tempat

Pasar Anyar Kota Tangerang Rp132 Miliar Mengalami Kebocoran di Beberapa Tempat

389 Jemaah Haji dari Tangerang Kembali ke Tanah Air

389 Jemaah Haji dari Tangerang Kembali ke Tanah Air

Tips Liburan Sekolah Anak Aktivitas Menarik dan Edukatif untuk Mengisi Waktu Luang

Tips Liburan Sekolah Anak Aktivitas Menarik dan Edukatif untuk Mengisi Waktu Luang

334 Burung Ilegal dari Payakumbuh Ditegah Karantina Banten

334 Burung Ilegal dari Payakumbuh Ditegah Karantina Banten

Dua Mantan Pejabat Bank Divonis Berbeda Terkait Korupsi KMKK Rp4,6 Miliar

Dua Mantan Pejabat Bank Divonis Berbeda Terkait Korupsi KMKK Rp4,6 Miliar

Warga Lebak Tipu Staf Media Presiden

Warga Lebak Tipu Staf Media Presiden

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?