Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Tertibkan Spanduk Liar di Kecamatan Larangan Kota Tangerang

Tertibkan Spanduk Liar di Kecamatan Larangan Kota Tangerang

BacaJuga

Remaja Cilegon Temukan Bayi Perempuan Saat Hendak Main Layangan di Kebun

Remaja Cilegon Temukan Bayi Perempuan Saat Hendak Main Layangan di Kebun

Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual, Komnas PA Banten Catat Pola Berulang

Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual, Komnas PA Banten Catat Pola Berulang

www.lineberita.id – TANGERANG – Pemkot Tangerang kini lebih serius dalam menegakkan ketertiban di wilayahnya. Penertiban spanduk liar yang bertebaran di Jalan Taman Asri Cipadu hingga Jalan Wahid Hasyim, Cipadu, Kecamatan Larangan menjadi fokus utama saat ini.

Camat Larangan, Nasrullah, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Dengan melibatkan petugas Trantib, Pemkot Tangerang mengambil tindakan tegas terhadap spanduk yang terpasang tanpa izin.

Selama proses penertiban, sejumlah spanduk yang telah dipasang secara ilegal berhasil diamankan oleh pihak berwenang. Keberadaan spanduk-spanduk ini dinilai sebagai polusi visual yang tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami baru saja mengamankan banyak spanduk liar yang ditempel sembarangan, pada batang pohon serta tiang listrik. Pemasangan tanpa perizinan ini sangat merugikan, terutama dalam menciptakan lingkungan kota yang nyaman,” ungkap Nasrullah pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pemkot Tangerang telah memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memasang spanduk tanpa izin, serta mensosialisasikan prosedur perizinan yang berlaku. Hal ini diharapkan akan terciptanya kesadaran dari berbagai pihak untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Proses penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin, mencakup berbagai rute dan fasilitas umum yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kesadaran dan kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam menjaga estetika kota,” tambahnya.

Pemkot juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di kota. Sangat penting bagi kita semua untuk menjaga lingkungan agar nyaman dan menyenangkan.

Langkah Proaktif Pemkot Tangerang dalam Menjaga Ketertiban Kota

Program penertiban spanduk liar ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang yang lebih luas untuk menciptakan kota yang tertib dan nyaman. Dengan menggandeng berbagai stakeholder, Pemkot berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat.

Melalui sosialisasi dan kampanye edukatif, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya perizinan dalam pemasangan iklan atau spanduk. Pemkot Tangerang mengedepankan transparansi dalam proses perizinan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Langkah ini juga menandakan komitmen Pemkot untuk menghadirkan iklim investasi yang baik, karena sebuah kota yang tertib dan bersih tentu lebih menarik bagi investor. Dengan lingkungan yang lebih baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan menarik lebih banyak pengunjung.

Camat Nasrullah juga menekankan pentingnya mempererat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban. Setiap warga diharapkan berperan aktif untuk melapor jika melihat pelanggaran terkait pemasangan spanduk liar.

Keterlibatan Masyarakat dalam Mewujudkan Kota yang Tertib

Keterlibatan masyarakat adalah kunci sukses dalam menjaga ketertiban. Pemkot Tangerang melalui berbagai kanal komunikasi mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan dan estetika kota.

Masyarakat juga disarankan untuk mengikuti prosedur yang berlaku dalam pemasangan iklan atau spanduk. Dengan mengedukasi mereka mengenai dampak negatif dari spanduk liar, diharapkan akan muncul kesadaran kolektif untuk menjaga keindahan kota.

Keterlibatan dalam program kebersihan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan wujud kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Selain sosialisasi, Pemkot juga mengadakan kegiatan rutin seperti ‘bersih-bersih jalan’ yang melibatkan komunitas setempat. Ini bertujuan untuk menciptakan rasa memiliki terhadap lingkungan dan mendongkrak kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan.

Pentingnya Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama

Di era urbanisasi yang semakin pesat, kesadaran masyarakat tentang perlunya menjaga ketertiban kota menjadi semakin penting. Tanpa dukungan dari masyarakat, program-program pemerintah tidak akan berjalan efektif.

Penting bagi setiap warga untuk menilai betapa berartinya lingkungan yang bersih dan tertib bagi kualitas hidup mereka. Penertiban spanduk liar bukan hanya mengenai aturan, tetapi juga tentang menciptakan suasana yang nyaman bagi semua orang.

Kesadaran akan dampak visual dari spanduk liar perlu terus diperkuat. Setiap individu harus memiliki tanggung jawab sosial untuk saling mengingatkan dan mendukung upaya ini demi kebaikan bersama.

Dengan menciptakan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Tangerang percaya dapat tercipta lingkungan hidup yang lebih baik. Kebersamaan dalam menjaga ketertiban dan estetika kota akan membawa dampak positif bagi seluruh warga.

Previous Post

Ayah di Serang Terlibat Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Secara Berulang

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Banten, Pelabuhan Bojonegara Kabupaten Serang Menjadi Pelabuhan Ekspor

Rekomendasi

Olahraga Tradisional Kabupaten Tangerang Perlu Diteruskan dan Dikenalkan

Olahraga Tradisional Kabupaten Tangerang Perlu Diteruskan dan Dikenalkan

Audisi Kecam Kekerasan Disabilitas dan Soroti Kasus di Tangsel

Audisi Kecam Kekerasan Disabilitas dan Soroti Kasus di Tangsel

Dorong Evaluasi Kinerja Inspektorat oleh Bupati Lebak

Dorong Evaluasi Kinerja Inspektorat oleh Bupati Lebak

Hakim Menolak Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Padarincang

Hakim Menolak Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Padarincang

Dua Mantan Pejabat Bank Divonis Berbeda Terkait Korupsi KMKK Rp4,6 Miliar

Dua Mantan Pejabat Bank Divonis Berbeda Terkait Korupsi KMKK Rp4,6 Miliar

Besok Kembali Masuk Kerja, Ini yang Perlu Dipersiapkan Agar Semangat

Besok Kembali Masuk Kerja, Ini yang Perlu Dipersiapkan Agar Semangat

Ratusan Nasabah Laporkan Koperasi BMT ke Polda Banten, Kerugian Capai Rp9,1 Miliar

Ratusan Nasabah Laporkan Koperasi BMT ke Polda Banten, Kerugian Capai Rp9,1 Miliar

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?