Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Rencana Pemkab Lebak untuk Melegalkan Tambang Emas

Rencana Pemkab Lebak untuk Melegalkan Tambang Emas

BacaJuga

Kuasa Hukum Keluarga Korban BRI Link di Serang Minta Pelaku Mendapatkan Hukuman Berat

Kuasa Hukum Keluarga Korban BRI Link di Serang Minta Pelaku Mendapatkan Hukuman Berat

Pegawai Baperida Lebak Ngadu ke Polisi Karena Difitnah Berbuat Mesum

Pegawai Baperida Lebak Ngadu ke Polisi Karena Difitnah Berbuat Mesum

www.lineberita.id – Pemerintah Kabupaten Lebak berencana untuk mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Usulan ini bertujuan untuk melegalkan aktivitas pertambangan masyarakat dan mengurangi maraknya tambang ilegal yang banyak ditemukan di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyatakan bahwa usulan WPR ini akan diajukan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini diambil dengan harapan bahwa kegiatan pertambangan masyarakat dapat berlangsung dengan tertib serta mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas tambang, khususnya tambang emas, dapat diatur dengan baik dan berkelanjutan. Dengan adanya WPR, masyarakat memiliki ruang untuk menambang di wilayah yang telah dilegalkan oleh pemerintah,” ujarnya pada Minggu (2/11/2025).

Tujuan Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Masyarakat

Amir Hamzah menegaskan bahwa kehadiran WPR bukan berarti memberikan izin untuk eksploitasi yang berlebihan. Program ini justru diarahkan untuk melegalkan tambang tradisional agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Meskipun kami tidak memiliki kewenangan untuk langsung menghentikan tambang ilegal, kami tetap bisa melaporkan pelanggaran lingkungan kepada instansi yang berwenang agar ditindak lanjuti. Aktivitas ini penting untuk menjaga kualitas lingkungan di wilayah kami,” tambahnya.

Lebih jauh, Pemkab Lebak berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses pengusulan WPR. Keterlibatan akademisi, lembaga lingkungan, dan perwakilan masyarakat tambang akan menjadi bagian tak terpisahkan dari langkah ini.

Perlunya Edukasi kepada Masyarakat Seputar Pertambangan

Amir menjelaskan pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait teknik pertambangan yang sesuai dengan peraturan. Edukasi ini juga bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan yang sering kali diakibatkan oleh aktivitas penambangan yang tidak terencana.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan akan dilakukan agar masyarakat memahami cara-cara menambang yang bertanggung jawab. Dengan pengetahuan yang baik, diharapkan masyarakat dapat menjalankan kegiatan menambangnya tanpa merusak lingkungan.

Keberadaan WPR diharapkan bisa menjadi solusi bagi pertambangan rakyat yang selama ini berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Dengan pengaturan yang tepat, aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa menciptakan kerugian bagi lingkungan.

Harapan untuk Masa Depan Pertambangan di Lebak

Melalui inisiatif ini, harapan besar tercipta agar masyarakat Lebak bisa menikmati hasil dari sumber daya alam dengan bijaksana. WPR diharapkan tidak hanya menjadi simbol legalitas, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.

“Masyarakat perlu merasakan manfaat langsung dari upaya ini, baik dari sisi ekonomi maupun aspek lingkungan. Kami yakin melalui WPR, kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dapat terbangun lebih baik,” pungkas Amir.

Pembentukan WPR ini juga merupakan respon terhadap tantangan lain yang dihadapi dalam sektor pertambangan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan berbagai stakeholder, diharapkan akan tercipta ekosistem pertambangan rakyat yang lebih baik di Lebak.

Previous Post

287 Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tidak Beroperasi

Next Post

Pemuda Tangerang Diberdayakan untuk Membangun Citra Diri dan Kesadaran Finansial

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?