www.lineberita.id – Pemerintah Kabupaten Lebak berencana untuk mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Usulan ini bertujuan untuk melegalkan aktivitas pertambangan masyarakat dan mengurangi maraknya tambang ilegal yang banyak ditemukan di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyatakan bahwa usulan WPR ini akan diajukan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini diambil dengan harapan bahwa kegiatan pertambangan masyarakat dapat berlangsung dengan tertib serta mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas tambang, khususnya tambang emas, dapat diatur dengan baik dan berkelanjutan. Dengan adanya WPR, masyarakat memiliki ruang untuk menambang di wilayah yang telah dilegalkan oleh pemerintah,” ujarnya pada Minggu (2/11/2025).
Tujuan Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Masyarakat
Amir Hamzah menegaskan bahwa kehadiran WPR bukan berarti memberikan izin untuk eksploitasi yang berlebihan. Program ini justru diarahkan untuk melegalkan tambang tradisional agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Meskipun kami tidak memiliki kewenangan untuk langsung menghentikan tambang ilegal, kami tetap bisa melaporkan pelanggaran lingkungan kepada instansi yang berwenang agar ditindak lanjuti. Aktivitas ini penting untuk menjaga kualitas lingkungan di wilayah kami,” tambahnya.
Lebih jauh, Pemkab Lebak berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses pengusulan WPR. Keterlibatan akademisi, lembaga lingkungan, dan perwakilan masyarakat tambang akan menjadi bagian tak terpisahkan dari langkah ini.
Perlunya Edukasi kepada Masyarakat Seputar Pertambangan
Amir menjelaskan pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait teknik pertambangan yang sesuai dengan peraturan. Edukasi ini juga bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan yang sering kali diakibatkan oleh aktivitas penambangan yang tidak terencana.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan akan dilakukan agar masyarakat memahami cara-cara menambang yang bertanggung jawab. Dengan pengetahuan yang baik, diharapkan masyarakat dapat menjalankan kegiatan menambangnya tanpa merusak lingkungan.
Keberadaan WPR diharapkan bisa menjadi solusi bagi pertambangan rakyat yang selama ini berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Dengan pengaturan yang tepat, aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa menciptakan kerugian bagi lingkungan.
Harapan untuk Masa Depan Pertambangan di Lebak
Melalui inisiatif ini, harapan besar tercipta agar masyarakat Lebak bisa menikmati hasil dari sumber daya alam dengan bijaksana. WPR diharapkan tidak hanya menjadi simbol legalitas, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.
“Masyarakat perlu merasakan manfaat langsung dari upaya ini, baik dari sisi ekonomi maupun aspek lingkungan. Kami yakin melalui WPR, kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dapat terbangun lebih baik,” pungkas Amir.
Pembentukan WPR ini juga merupakan respon terhadap tantangan lain yang dihadapi dalam sektor pertambangan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan berbagai stakeholder, diharapkan akan tercipta ekosistem pertambangan rakyat yang lebih baik di Lebak.


