CILEGON – Pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, sebuah kejadian mengejutkan terjadi di pinggir jalan perkebunan Lingkungan Cikebel Atas, RT 01/RW 02, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Seorang remaja bernama Khairul Rohman (16) menemukan bayi perempuan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Bayi tersebut ditemukan tergeletak di bawah pohon pisang, tidak berdaya, dengan hanya ditutupi kain handuk berwarna kuning dan beralaskan daun pisang. Keberadaan bayi malang ini pada awalnya tidak diketahui orang lain, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana dan mengapa bayi tersebut dibiarkan sendirian dalam keadaan seperti itu.
Menurut informasi dari dokter setempat, bayi tersebut baru berusia empat hari, panjangnya sekitar 50 cm, dan beratnya 3,5 kg. Hal yang sangat menyedihkan adalah, bayi itu telah tergeletak di lokasi penemuan selama dua hari sebelum ditemukan.
Kapolsek Merak, Kompol D.P. Ambarita, menjelaskan bahwa Khairul awalnya datang ke lokasi tersebut untuk bermain layangan. Ketika ia melihat sesuatu yang mencurigakan, ia segera memberitahu warga sekitar dengan berteriak, “ada bayi!”. Dari situ, warga yang lain segera berkumpul dan berusaha menolong bayi yang dalam keadaan menangis.”
Warga yang bernama Rofyani yang pertama kali mendekati bayi tersebut. Ia menemukan bayi itu dalam keadaan sangat rentan, bahkan di bagian kemaluan dan pusar terdapat telur lalat, menandakan kondisi kebersihan yang buruk. Tindakan cepat dari warga sangat krusial dalam momen tersebut; mereka langsung membersihkan dan memberi bantuan sementara kepada bayi tersebut.
Setelah evakuasi, Sanuri selaku RW 02 dari lingkungan tersebut melaporkan kejadian yang terjadi dan membimbing bayi itu ke klinik Kinarya di Kotasari untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih baik. Saat tiba di klinik, bayi tersebut menunjukkan gejala hipotermia, sehingga harus dirawat di inkubator demi kestabilan kondisinya hingga pulih sepenuhnya.
Menariknya, saat kabar penemuan ini menyebar, setidaknya ada sepuluh orang yang mengajukan diri untuk mengadopsi bayi tersebut. Namun, pihak kepolisian belum memberikan izin, karena ada prosedur tertentu yang harus dijalani, terutama mengingat bahwa bayi ini sedang dalam proses penyidikan oleh gabungan pihak Polsek Pulomerak dan UNIT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Cilegon.
Tindakan cepat dari masyarakat memberikan harapan bagi bayi perempuan yang tidak berdaya ini. Kejadian semacam ini adalah pengingat bagi kita semua untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar kita.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo