SERANG – Pada hari Selasa, 20 Mei 2025, seratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Provinsi Banten mengadakan aksi unjuk rasa di Alun-alun Kota Serang. Aksi ini dihadiri oleh para anggota Serikat Organisasi Angkutan Roda Dua (Serdadu), yang menyampaikan keluhan terkait kebijakan aplikator yang mereka anggap merugikan.
Ketua Serdadu wilayah Kota Serang, Dodi Munir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk protes terhadap beban yang mereka alami sehari-hari. “Kami merasa tertekan oleh kebijakan yang tidak adil. Program-program yang diterapkan sangat memberatkan, serasa dihisap darahnya oleh lintah darat dari bangsa sendiri,” tegas Dodi.
Menurut informasi dari Dodi, peserta aksi berkisar antara 500 hingga 1.000 orang, kesemuanya berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan pengemudi ojol.
Dalam demonstrasi tersebut, Serdadu menyampaikan dua tuntutan utama kepada Gubernur Banten, Andra Soni, yang bersedia menerima perwakilan mereka. Mereka meminta agar pemerintah pusat melakukan evaluasi ulang terhadap sistem tarif yang dinilai tidak adil, mengingat harga kebutuhan pokok dan bahan bakar semakin melambung, sementara tarif yang mereka terima tidak mengalami penyesuaian.
Ada juga permintaan agar pemerintah segera merumuskan regulasi untuk melindungi pengemudi dari tindakan sepihak yang dilakukan oleh aplikator. “Kami tidak mendapatkan perlindungan hukum, sehingga aplikator bebas bertindak sesuka hati. Kami mendesak agar regulasi segera diterbitkan,” kata Dodi.
Di tingkat Provinsi Banten, mereka menuntut pendaftaran ojol dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat risiko tinggi kecelakaan kerja yang dihadapi pengemudi. “Alhamdulillah, Gubernur menyambut baik tuntutan ini dan berkomitmen untuk segera merumuskan peraturan daerah terkait perlindungan pekerja rentan seperti kami,” ungkapnya.
Selain itu, mereka juga mendesak adanya relaksasi pajak bagi pengemudi ojol sebagai bentuk dukungan terhadap kontribusi mereka dalam pendapatan daerah. “Kami tidak menolak pajak, tetapi kami minta agar ada skema khusus yang lebih ringan,” tambah Dodi.
Data dari Serdadu menunjukkan, jumlah aktif pengemudi ojol di Provinsi Banten sekitar 7.000 orang yang tersebar di daerah seperti Kota dan Kabupaten Serang, Cilegon, Pandeglang, hingga Lebak.
Unjuk rasa ini berlangsung secara damai dan menarik perhatian masyarakat yang melintas di sekitar Alun-alun Serang. Para pengemudi berharap pemerintah segera menanggapi tuntutan mereka agar kesejahteraan pekerja transportasi daring ini dapat terjamin lebih baik di masa depan.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd