www.lineberita.id – Polres Tangerang Selatan telah memastikan bahwa mereka akan melanjutkan proses hukum terkait dugaan kekerasan verbal yang dilakukan oleh seorang guru SD terhadap muridnya di Pamulang. Meskipun pihak terlapor telah menyampaikan permohonan maaf, polisi tetap mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Pernyataan resmi ini disampaikan seiring dengan berlangsungnya mediasi di Markas Polres Tangsel pada Rabu, 28 Januari 2026. Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi melalui pendekatan restorative justice, sebuah metode yang mengutamakan penyelesaian berdasarkan perdamaian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, permintaan maaf yang disampaikan terlapor merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Ia menjelaskan, “Pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas kata-kata yang dianggap kurang pantas dalam mendidik anak.”
Namun, meskipun proses mediasi telah dilakukan, belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak. “Pelapor masih mempertimbangkan apakah untuk menerima permohonan maaf tersebut atau sebaliknya,” tambah Wira dalam konferensi pers yang dilaksanakan sehari setelahnya.
Kendati proses pelaporan masih berlangsung, peluang untuk menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme restorative justice tetap terbuka lebar. Ini menunjukkan ada kemungkinan kedua pihak dapat mencapai kesepakatan di luar jalur peradilan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan yang diajukan terhadap seorang guru bernama Christiana Budiyati pada Desember 2025. Ia dilaporkan setelah terjadinya insiden di mana seorang murid dilaporkan melakukan tindakan berbahaya saat lomba sekolah berlangsung.
Menurut informasi yang berkembang, insiden tersebut terjadi saat lomba di bulan Agustus 2025. Di saat lomba, seorang murid terjatuh setelah meminta untuk digendong, namun tidak ada temannya yang segera menolongnya. Akhirnya, salah satu orang tua murid yang hadir di tempat kejadian memberikan bantuan.
Sebagai wali kelas, Christiana kemudian menasihati siswa-siswanya mengenai pentingnya rasa tanggung jawab dan kepedulian antar sesama. Tindakan olah raga tersebut kemudian menjadi pemicu petisi di platform Change.org di mana banyak orang memberi dukungan untuknya.
Petisi yang diberi judul “Keadilan untuk Seorang Guru” tersebut telah memperoleh lebih dari 26 ribu tanda tangan dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat luas.
Upaya Mediasi dan Restorative Justice dalam Kasus Ini
Upaya mediasi yang dilaksanakan di Polres Tangsel mencerminkan salah satu pendekatan hukum yang semakin banyak diterapkan di berbagai kasus. Pendekatan restorative justice bertujuan untuk mengembalikan kondisi sosial yang terganggu tanpa melalui penegakan hukum yang keras.
Pihak kepolisian juga berusaha untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan pandangannya. Melalui mediasi, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan dapat diterima oleh semua pihak.
Kasat Reskrim menekankan pentingnya dialog dalam menyelesaikan konflik, khususnya di lingkungan pendidikan. Dalam kasus ini, diharapkan kedua belah pihak menemukan titik temu yang membuat murid merasa aman dan guru bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Namun, meski pendekatan ini bermanfaat, tidak semua kasus dapat diselesaikan melalui mekanisme ini. Ada kalanya, jika satu pihak merasa dirugikan, proses hukum harus tetap dilanjutkan demi keadilan yang lebih komprehensif.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami esensi dari restorative justice dan batasan-batasan penerapannya. Kesadaran ini bisa membantu mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang semakin positif dan berkeadilan bagi semua pihak.
Dampak Sosial dari Kasus Kekerasan Verbal di Sekolah
Kasus kekerasan verbal di sekolah tidak hanya mempengaruhi individu yang terlibat, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat. Insiden ini dapat menciptakan suasana ketidakpercayaan antara guru dan murid, yang pada akhirnya memengaruhi proses belajar mengajar.
Penting untuk diingat bahwa lingkungan belajar yang aman dan nyaman sangat penting dalam mendukung perkembangan anak. Ketika insiden seperti ini terjadi, bisa membuat anak-anak merasa terancam dan tidak berani berpartisipasi aktif dalam kegiatan belajar.
Selain itu, kasus semacam ini sering kali menimbulkan stigma sosial terhadap guru yang terlibat. Masyarakat cenderung cepat mengambil kesimpulan sebelum mengetahui kebenaran, yang dapat merugikan reputasi guru dan sekolah secara keseluruhan.
Maka dari itu, upaya pencegahan dan edukasi tentang kekerasan verbal di sekolah harus terus digalakkan. Hal ini termasuk melibatkan orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi anak-anak.
Di sisi lain, penting juga untuk memberikan dukungan psikologis kepada murid yang terlibat dalam insiden ini. Pendekatan holistik diperlukan untuk memastikan bahwa pengalaman negatif ini tidak berdampak jangka panjang pada perkembangan mental anak.
Kesimpulan dan Harapan untuk Penyelesaian Kasus
Menjawab tantangan yang ada dalam pendidikan, pihak kepolisian berupaya keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang berprinsip pada keadilan dan keseimbangan. Meskipun proses hukum berjalan, ada harapan bahwa solusi damai dapat dicapai antara pelapor dan terlapor.
Kepolisian juga berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan bagi korban dan terlapor. Hal ini diharapkan dapat membantu membangun kembali kepercayaan di lingkungan sekolah dan mengembalikan suasana belajar yang positif.
Akhirnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman. Dengan usaha kolektif, diharapkan insiden yang serupa dapat diminimalisir di masa depan.


