www.lineberita.id – TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memberikan kepastian terkait proses renovasi lapak dan kios di Pasar Anyar. Setelah pedagang menerima lapak dan kunci, renovasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Surat resmi dari Perumda Pasar Kota Tangerang menyatakan bahwa seluruh langkah perbaikan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa proses renovasi dilakukan tanpa melanggar aturan yang ada.
Menurut Asda II Pemkot Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, informasi ini sangat penting untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait legalitas renovasi tersebut. Ia menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Proses Renovasi Kios yang Terkontrol dengan Ketat
Pemerintah setempat menjelaskan bahwa dalam surat Kementerian PU, tidak ada keberatan atas rencana penyesuaian yang diajukan pedagang. Namun, penyesuaian tersebut harus memenuhi berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan.
Ketentuan tersebut meliputi larangan mengubah struktur bangunan yang ada atau mengganggu sistem yang sudah terpasang. Renovasi hanya diperkenankan jika bertujuan untuk menyesuaikan dengan barang dagangan yang dijual.
Dengan demikian, fungsi ruang utama tetap harus dipertahankan sesuai dengan perencanaan awal. Seluruh rencana yang akan dilaksanakan mesti dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk menjamin kesesuaian tindakan.
Kepatuhan Terhadap Prosedur dari Kementerian PU
Seluruh aktivitas renovasi akan dilakukan dengan memperhatikan gambar design sebelum dan sesudah renovasi. Ini penting agar setiap perubahan yang dilakukan dapat dicatat secara resmi.
Ruta juga menekankan bahwa setiap perubahan dalam kios harus mendapat pengawasan dari Perumda Pasar Kota Tangerang. Hal ini bertujuan untuk memastikan operasi dan renovasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebuah berita acara resmi akan mencatat semua langkah yang diambil selama proses renovasi. Ini termasuk gambar yang menunjukkan kondisi kios sebelum dan setelah dilakukan perbaikan, agar lebih transparan dan akuntabel.
Apreciation dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk Pedagang
Kementerian PU juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif yang ditunjukkan oleh Perumda Pasar Kota Tangerang serta para pedagang di Pasar Anyar. Upaya mereka untuk meningkatkan fungsi dan kenyamanan pasar mendapat pujian dari kementerian.
Fokus utama adalah pada kenyamanan ruang di area kios, termasuk ruang dagangan, los umum, dan fasilitas lainnya. Semua itu harus memenuhi standar serta ketentuan yang telah ditetapkan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus memantau semua proses renovasi yang berlangsung. Mereka memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan sejalan dengan peraturan yang ada, demi mencapai kualitas terbaik bagi masyarakat.