Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Pedagang Pasar Anyar Tangerang Diizinkan Melakukan Renovasi Kios

Pedagang Pasar Anyar Tangerang Diizinkan Melakukan Renovasi Kios

BacaJuga

Sapi Seberat 1,15 Ton dari Tangerang Dibeli Presiden untuk Kurban

Sapi Seberat 1,15 Ton dari Tangerang Dibeli Presiden untuk Kurban

Kadin Cilegon Minta Proyek, Anindya Bakrie Rencanakan Pertemuan Kadin Seluruh Indonesia

Kadin Cilegon Minta Proyek, Anindya Bakrie Rencanakan Pertemuan Kadin Seluruh Indonesia

www.lineberita.id – TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memberikan kepastian terkait proses renovasi lapak dan kios di Pasar Anyar. Setelah pedagang menerima lapak dan kunci, renovasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Surat resmi dari Perumda Pasar Kota Tangerang menyatakan bahwa seluruh langkah perbaikan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa proses renovasi dilakukan tanpa melanggar aturan yang ada.

Menurut Asda II Pemkot Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, informasi ini sangat penting untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait legalitas renovasi tersebut. Ia menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Proses Renovasi Kios yang Terkontrol dengan Ketat

Pemerintah setempat menjelaskan bahwa dalam surat Kementerian PU, tidak ada keberatan atas rencana penyesuaian yang diajukan pedagang. Namun, penyesuaian tersebut harus memenuhi berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan.

Ketentuan tersebut meliputi larangan mengubah struktur bangunan yang ada atau mengganggu sistem yang sudah terpasang. Renovasi hanya diperkenankan jika bertujuan untuk menyesuaikan dengan barang dagangan yang dijual.

Dengan demikian, fungsi ruang utama tetap harus dipertahankan sesuai dengan perencanaan awal. Seluruh rencana yang akan dilaksanakan mesti dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk menjamin kesesuaian tindakan.

Kepatuhan Terhadap Prosedur dari Kementerian PU

Seluruh aktivitas renovasi akan dilakukan dengan memperhatikan gambar design sebelum dan sesudah renovasi. Ini penting agar setiap perubahan yang dilakukan dapat dicatat secara resmi.

Ruta juga menekankan bahwa setiap perubahan dalam kios harus mendapat pengawasan dari Perumda Pasar Kota Tangerang. Hal ini bertujuan untuk memastikan operasi dan renovasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebuah berita acara resmi akan mencatat semua langkah yang diambil selama proses renovasi. Ini termasuk gambar yang menunjukkan kondisi kios sebelum dan setelah dilakukan perbaikan, agar lebih transparan dan akuntabel.

Apreciation dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk Pedagang

Kementerian PU juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif yang ditunjukkan oleh Perumda Pasar Kota Tangerang serta para pedagang di Pasar Anyar. Upaya mereka untuk meningkatkan fungsi dan kenyamanan pasar mendapat pujian dari kementerian.

Fokus utama adalah pada kenyamanan ruang di area kios, termasuk ruang dagangan, los umum, dan fasilitas lainnya. Semua itu harus memenuhi standar serta ketentuan yang telah ditetapkan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung.

Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus memantau semua proses renovasi yang berlangsung. Mereka memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan sejalan dengan peraturan yang ada, demi mencapai kualitas terbaik bagi masyarakat.

Previous Post

Dorong Evaluasi Kinerja Inspektorat oleh Bupati Lebak

Next Post

Luncurkan Si Jawara Banten, Aplikasi Lapor Penyalahgunaan Narkotika oleh BNN Banten

Rekomendasi

Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual, Komnas PA Banten Catat Pola Berulang

Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual, Komnas PA Banten Catat Pola Berulang

Mahasiswa UIN Jakarta Minta Segera Direalisasikan Relokasi JPO Juanda Tangsel

Mahasiswa UIN Jakarta Minta Segera Direalisasikan Relokasi JPO Juanda Tangsel

Gagal Menipu Ratu Zakiyah, Paspampres Palsu Dihukum 22 Bulan Penjara

Gagal Menipu Ratu Zakiyah, Paspampres Palsu Dihukum 22 Bulan Penjara

Alasan Indonesia Tertinggal dalam Peralihan Energi

Alasan Indonesia Tertinggal dalam Peralihan Energi

Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kadin Cilegon Terkait Proyek Rp5 Triliun

Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kadin Cilegon Terkait Proyek Rp5 Triliun

Tempat Nongkrong Menarik untuk Akhir Pekan di Pandeglang

Tempat Nongkrong Menarik untuk Akhir Pekan di Pandeglang

Warga Tangsel Geger, Nama Orang Tercetak di Paru-paru Sapi Kurban

Warga Tangsel Geger, Nama Orang Tercetak di Paru-paru Sapi Kurban

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?