SERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkapkan adanya lonjakan layanan pengaduan konsumen di Provinsi Banten pada tahun 2025. Data yang diambil dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) pada 30 April 2025 mencatat 814 pengaduan dari masyarakat Banten, bagian dari total 2.703 pengaduan diterima dari Jakarta dan Banten.
Kepala OJK Regional Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, Edwin Nurhadi, menjelaskan bahwa OJK telah memfasilitasi 31.063 layanan konsumen di kedua provinsi tersebut, dengan tingkat penyelesaian mencapai 75,54 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengaduan dan perlindungan sebagai konsumen dalam dunia keuangan.
Beralih ke Topik: Kenali Ragam Pengaduan Konsumen yang Dominan di Banten
Menurut Edwin, pengaduan konsumen di Banten didominasi oleh sektor fintech peer-to-peer lending, menyumbang 48,28 persen dari total pengaduan. Disusul oleh sektor perbankan yang berkontribusi 31,94 persen dan perusahaan pembiayaan sebesar 14,99 persen. Ini menunjukkan bahwa pengguna layanan fintech perlu lebih berhati-hati dan memahami risiko yang ada.
Statistik tersebut tidak hanya menggambarkan tingginya ketergantungan masyarakat pada layanan fintech, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman tentang cara kerja dan regulasi di sektor tersebut. Edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci untuk membantu masyarakat memahami produk yang mereka gunakan.
Membangun Kesadaran: Apa yang Harus Diketahui oleh Konsumen di Banten?
Jenis masalah yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah perilaku petugas penagihan, yang mencapai 48,28 persen dari total pengaduan. Disusul dengan isu restrukturisasi kredit sebesar 11,18 persen dan penipuan serta pembobolan rekening yang mencakup 8,35 persen. Ini menggambarkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap praktik penagihan yang tidak etis dan keamanan transaksi keuangan.
APPK juga mencatat tingginya partisipasi masyarakat Banten dalam melaporkan aktivitas keuangan ilegal. Hal ini merupakan sinyal bahwa masyarakat semakin sadar dan aktif dalam melindungi diri mereka sendiri dari praktik investasi yang merugikan. Edukasi yang lebih baik akan membuat mereka semakin waspada terhadap potensi penipuan yang dapat terjadi.
Adanya meningkatnya jumlah pengaduan ini menunjukkan adanya kebutuhan penting akan edukasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga-lembaga keuangan, terutama pada sektor fintech. OJK menghimbau kepada masyarakat Banten untuk lebih bijak dan memastikan bahwa layanan yang digunakan sudah terdaftar dan diawasi. Keterlibatan masyarakat dalam omahati sebagai konsumen sangat crucial untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan transparan.