Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

KUB Tuntas, Bank Jatim Ambil Alih Peran Strategis di Banten

KUB Tuntas, Bank Jatim Ambil Alih Peran Strategis di Banten

BacaJuga

Bank Banten Harus Menjadi Identitas Warga dan Penggerak Ekonomi

Optimisme Andra Soni tentang Bank Banten dan Target PDRB Rp1 Triliun di 2026

Manajemen Akui Belum Kantongi Izin, Kenapa Showroom di Ciputat Dapat Dibangun?

Manajemen Akui Belum Kantongi Izin, Kenapa Showroom di Ciputat Dapat Dibangun?

www.lineberita.id – Keputusan terbaru mengenai Bank Banten menunjukkan sebuah titik balik yang signifikan dalam peta perbankan di Indonesia. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, atau dikenal sebagai Bank Jatim, resmi ditetapkan sebagai pemegang saham pengendali kedua untuk Bank Banten. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi untuk memperkuat permodalan dan kapasitas operasional Bank Banten sebagai institusi keuangan yang punya potensi besar.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengungkapkan bahwa keputusan ini adalah sebuah finalisasi dari skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang sudah diamanatkan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020. Hal ini menandakan adanya upaya yang nyata untuk memperkuat posisi Bank Banten di tengah tantangan yang dihadapi sektor perbankan saat ini.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Busthami menjelaskan bahwa Bank Jatim telah membeli lebih dari 27 juta lembar saham Bank Banten pada tanggal 5 November 2025. Dengan demikian, kedua entitas tersebut kini bisa berkolaborasi lebih erat dalam rangka meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada nasabah.

Sebab Akhirnya Bank Jatim Menjadi Induk dari Bank Banten

Penting untuk dicatat bahwa penetapan Bank Jatim sebagai bank induk tidak akan mengurangi kekuasaan Provinsi Banten sebagai pemegang saham utama. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini berstatus sebagai ultimate shareholder, yang berarti mereka memiliki kepentingan terbesar dalam pengembangan dan pengelolaan Bank Banten.

Busthami menekan pentingnya skema KUB, yang menurutnya bukan sekadar fokus pada pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Ia menegaskan bahwa KUB juga berhubungan dengan kepentingan bisnis dan operasional secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil bukan hanya mengandalkan aspek finansial semata, tetapi juga pada sinergi antara badan usaha.

“KUB itu konsepnya bridging, bukan merger atau akuisisi,” tambah Busthami. Dengan demikian, ini memastikan bahwa proses integrasi antara Bank Jatim dan Bank Banten bersifat fleksibel dan adaptif terhadap perubahan yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Implementasi Konsep KUB dalam Lingkungan Bank Banten

Salah satu bukti nyata dari implementasi konsep KUB ini adalah penggunaan aplikasi smart hospital di RSUD Balaraja. Dengan adanya teknologi yang lebih canggih ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan. Inisiatif ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara sektor kesehatan dan perbankan.

Bank Jatim, menurut Busthami, menunjukkan komitmen yang kuat untuk tidak mundur setelah semua tahap proses KUB dilalui. Mereka telah menandatangani perjanjian, menyetor modal melalui pembelian saham, dan lulus uji kelayakan dari OJK, yang menunjukkan itikad baik dan keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab ini.

Dalam konteks ini, Busthami mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Banten untuk mempercayakan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mereka kepada Bank Banten. Saat ini, baru dua daerah yang resmi menempatkan RKUD mereka di sana, dan ia berharap daerah lain segera mengikuti jejak tersebut.

Harapan untuk Perluasan Kerja Sama dalam Pembiayaan dan Layanan Keuangan

Sejauh ini, kabupaten Tangerang sudah memasuki tahap pra-RKUD, sementara Bank Banten juga terlibat dalam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta menerima penempatan deposito. Hal ini menunjukkan adanya upaya yang jelas dalam membangun kepercayaan dan integrasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah.

Namun, Busthami menyadari bahwa setiap daerah memiliki tantangan teknis dan administratif yang beragam, yang bisa menghambat percepatan kerjasama ini. Meskipun demikian, secara umum terdapat antusiasme yang besar dari berbagai daerah untuk bermitra dengan Bank Banten.

RUPS LB ini tidak hanya bertujuan untuk mengukuhkan posisi Bank Jatim, tetapi juga untuk mengesahkan rencana pemulihan yang dicanangkan sesuai ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk merespons tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.

Langkah-langkah strategis yang diambil dalam RUPS LB ini akan memberikan fondasi yang lebih kuat bagi Bank Banten untuk berkembang ke depannya. Dengan adanya dukungan dari Bank Jatim dan kehadiran Dinas Keuangan di berbagai kabupaten serta kota, Bank Banten berpeluang untuk tumbuh dan beradaptasi dengan kebutuhan dunia perbankan yang terus berkembang.

Keberhasilan integrasi ini diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi kedua bank, tetapi juga bagi masyarakat yang menjadi nasabah mereka. Dengan begitu, masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari perubahan ini melalui layanan yang lebih baik dan inovatif.

Dengan semua langkah strategis yang diambil, Bank Banten kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi lebih kompetitif di pasar perbankan. Melalui peneguhan kerjasama antara Bank Jatim dan Bank Banten, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perkembangan ekonomi di provinsi Banten secara keseluruhan.

Previous Post

39 Karyawan Organik dan 36 Outsourcing Dipecat di Cilegon

Next Post

Polsek Panongan Awasi Penyaluran BLT Kemensos 2025 di Mekar Bakti

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?