www.lineberita.id – LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan puluhan orang tidak dikenal (OTK) yang diduga merupakan preman suruhan dari sebuah perusahaan. Mereka mengintimidasi serta merusak tanaman milik petani di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, suatu tindakan yang mencerminkan ketidakadilan yang mendalam.
Ketua Koordinator Umum KUMALA, Rohimin, menyatakan bahwa insiden itu menunjukkan adanya dugaan ketimpangan struktural dalam interaksi antara masyarakat dan penguasa. Hal ini mengejutkan, karena seharusnya aparat pemerintah dan penegak hukum melindungi rakyat yang terpinggirkan.
“Ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan pencerminan ketidakberpihakan negara terhadap rakyat kecil,” kata Rohimin. Meskipun kebangkitan protes dari berbagai pihak mulai terlihat, kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan.
Pentingnya Perhatian Terhadap Kasus Intimidasi di Petani
Penting untuk melihat lebih dalam tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Praktik intimidasi seperti ini tidak hanya berdampak pada individu petani, tetapi juga menciptakan rasa takut dalam komunitas secara keseluruhan. Ketidakpastian ini menghancurkan harapan para petani untuk mempertahankan mata pencaharian mereka.
Menurut keterangan yang diperoleh, lahan yang digarap oleh petani selama ini sudah tidak dikelola secara aktif oleh perusahaan. Para petani merasa terdesak oleh situasi ini, yang menunjukkan bahwa pihak perusahaan tidak menjalankan tanggung jawab sosialnya.
Rohimin menjelaskan bahwa aksi intimidasi dari oknum yang diduga disuruh oleh perusahaan ini justru mencerminkan pengabaian dari pemerintah dan penegak hukum. Mereka seakan-akan tutup mata terhadap permasalahan yang ada, yang membuat rakyat semakin terpuruk.
Dugaan Ketidakberpihakan Pemerintah dan Penegak Hukum
Pemerintah seharusnya berperan aktif dalam memberantas tindakan semacam ini. Aktivitas yang dilakukan oleh PT Cibiuk yang diduga tidak memiliki izin operasional yang sah, seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparatur negara.
“Kita perlu menyuarakan bahwa tindakan ini adalah pelanggaran hak asasi manusia. Para petani berhak untuk dilindungi,” ujar Rohimin. Dengan berbicara secara terbuka, KUMALA berharap bisa menarik perhatian lebih banyak pihak untuk memperjuangkan hak para petani.
Tanpa adanya dukungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum, para petani akan terus terdesak dan kehilangan haknya untuk mengelola tanah yang mereka garap. Ini adalah masalah yang memerlukan penanganan segera agar tidak semakin memburuk.
Tindakan Konkrit yang Diperlukan untuk Melindungi Petani
Bagi para aktivis dan organisasi seperti KUMALA, tindakan nyata adalah kunci. Mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk merespons secara cepat dan memberantas praktik intimidasi adalah langkah yang sangat dibutuhkan. Keluarga Mahasiswa Lebak berkomitmen untuk terus menyuarakan ketidakadilan ini.
“Aparat tidak boleh berpihak pada perusahaan, melainkan harus melindungi rakyat,” tegas Rohimin. Dalam pandangannya, harus ada regulasi yang tegas untuk melahirkan keadilan sosial di masyarakat.
Ini adalah wajah nyata dari ketidakadilan agraria yang harus dihadapi. Mengabaikan masalah ini hanya akan memperlebar jurang antara rakyat dan kekuatan modal yang semakin kuat.
Kesimpulannya, setiap individu, organisasi, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil. Melalui kolaborasi dan kesadaran kolektif, kita bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk para petani di daerah Lebak.


