Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Kapolsek Ciputat Timur dan Tiga Pilar Periksa Lahan Kosong Eks PT Sandratex

Kapolsek Ciputat Timur dan Tiga Pilar Periksa Lahan Kosong Eks PT Sandratex

BacaJuga

Pria ODGJ Aniaya Kerabatnya Menggunakan Cangkul di Petir

Pria ODGJ Aniaya Kerabatnya Menggunakan Cangkul di Petir

Masyarakat Pandeglang Diingatkan untuk Waspada Terhadap Musim Kemarau

Masyarakat Pandeglang Diingatkan untuk Waspada Terhadap Musim Kemarau

www.lineberita.id – TANGSEL – Sebuah lahan kosong bekas pabrik PT Sandratex di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, menjadi sorotan dari berbagai kalangan terutama aparat setempat. Lahan yang terbengkalai ini menandakan perlunya perhatian serius agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, bersama dengan unsur Tiga Pilar, melakukan kunjungan langsung untuk meninjau lokasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah potensi penyalahgunaan, terutama oleh remaja yang seringkali mencari tempat untuk beraktivitas di lokasi-lokasi seperti ini.

“Lahan kosong seperti ini sering luput dari pengawasan, padahal sangat rawan disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ungkap Kompol Bambang Askar Sodiq pada Senin, 21 Juli 2025. Dengan melakukan peninjauan, diharapkan adanya tindakan konkrit dari semua pihak terkait.

Upaya Menanggulangi Penyalahgunaan Lahan Kosong

Peninjauan yang dilakukan oleh aparat, termasuk Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama, semakin memperkuat koordinasi antara berbagai instansi. Salah satu tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa lahan yang tidak terpakai ini tidak menjadi ajang kegiatan ilegal.

Beberapa pihak yang turut serta dalam peninjauan ini juga merupakan tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap keamanan wilayah. Mereka sepakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar lahan ini tidak disalahgunakan lebih lanjut.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua. Perlu ada pemantauan rutin sehingga tidak ada celah bagi pihak yang ingin menyalahgunakan area tersebut,” tambah Camat Rastra Yudhatama. Pekerja sama antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Keberadaan Lahan Kosong yang Memicu Kekhawatiran

Lahan bekas pabrik ini telah lama ditinggalkan dan tidak dimanfaatkan kembali, memicu berbagai kekhawatiran di kalangan warga. Tanpa adanya pagar atau pembatas, situasi ini memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin bertindak di luar hukum.

Kondisi lahan yang terbengkalai sering kali menjadi tempat bagi remaja untuk berkumpul dan bahkan melakukan aktivitas balap liar. Ini tentu saja merugikan masyarakat setempat yang menginginkan keamanan dan kenyamanan.

Warga setempat juga melaporkan berbagai kejadian mencurigakan yang kerap terjadi di area tersebut. Kehadiran aparat menjadi harapan baru bagi mereka untuk mengatasi masalah ini secara efektif dan cepat.

Usulan Pemanfaatan Lahan untuk Kebaikan Bersama

Sebagai solusi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, aparat setempat mengusulkan agar lahan kosong ini dimanfaatkan kembali. Salah satu ide adalah mengubahnya menjadi ruang terbuka hijau atau fasilitas umum yang dapat digunakan oleh masyarakat sekitar.

“Kami harap ada tindak lanjut dari pihak-pihak terkait agar area ini tidak dibiarkan begitu saja. Kalau tidak dimanfaatkan, justru bisa menjadi sumber masalah baru,” jelas Kompol Bambang. Usulan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.

Pemanfaatan lahan sebagai ruang publik tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendorong penghijauan dan keseimbangan ekologis di daerah tersebut. Hal ini sangat penting, terutama di era urbanisasi yang semakin meningkat.

Pentingnya Kolaborasi antara Masyarakat dan Aparat

Peninjauan berlangsung selama satu jam dan diakhiri dengan diskusi antara aparat, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang hadir. Diskusi ini menjadi momen penting untuk merumuskan langkah-langkah konkrit yang perlu diambil untuk menangani masalah ini.

Para tokoh masyarakat memberikan berbagai masukan yang berharga mengenai langkah-langkah yang bisa diambil, termasuk bentuk pengawasan yang lebih efektif. Kesepakatan untuk menjaga area lahan bekas pabrik agar tetap aman merupakan hasil dari diskusi tersebut.

Keterlibatan masyarakat dalam menjaga lahan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan di masa mendatang. Kerja sama antara aparat dan masyarakat akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang.

Previous Post

Keamanan Akui Siap Dipanggil Polisi Terkait Laporan Warga Penggarap

Next Post

Buruh Tekstil di Serang Ditangkap Polisi Karena Sebar Video Intim Mantan Pacar

Rekomendasi

Bendahara Desa Sinar Mukti di Kabupaten Serang Tersangka Korupsi Dana JUT

Bendahara Desa Sinar Mukti di Kabupaten Serang Tersangka Korupsi Dana JUT

Kebakaran Gudang BBM di Tangerang Menyebabkan 5 Karyawan Jadi Korban

Kebakaran Gudang BBM di Tangerang Menyebabkan 5 Karyawan Jadi Korban

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Sumur dan Terasa Hingga Lebak

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Sumur dan Terasa Hingga Lebak

Tabrakan Fatal di Pandeglang, Pemotor Terlempar Jauh Hingga 5 Meter

Tabrakan Fatal di Pandeglang, Pemotor Terlempar Jauh Hingga 5 Meter

Kuasa Hukum Bantah Motif Pembunuhan Penjaga di Serang

Kuasa Hukum Bantah Motif Pembunuhan Penjaga di Serang

6 Warga Padarincang Diberi Vonis Berbeda, Paling Lama 1 Tahun 3 Bulan

6 Warga Padarincang Diberi Vonis Berbeda, Paling Lama 1 Tahun 3 Bulan

NEO Airport Kota Tangerang Kerja Sama Aloha PIK Sajikan Liburan Keluarga yang Seru

NEO Airport Kota Tangerang Kerja Sama Aloha PIK Sajikan Liburan Keluarga yang Seru

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?