www.lineberita.id – SERANG – Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Wadison Pasaribu (32) terhadap istrinya, Petri Sihombing, di Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada awal Juni 2025 menarik perhatian publik. Proses hukum yang dihadapi Wadison dimulai dengan sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa, 16 September 2025.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, tersirat rencana buruk yang telah disusun dengan matang oleh terdakwa. Wadison dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP, serta Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Sejak awal, Jaksa Slamet menekankan niat jahat Wadison yang sengaja ingin merampas nyawa orang lain. Majelis Hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin pun menyimak dengan seksama setiap detail dari dakwaan yang disampaikan.
Inisiasi Rencana Pembunuhan pada Hari Jumat
Pada Jumat, 30 Mei 2025, Wadison bertemu dengan kekasihnya, Rani Herlina, di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Permintaan Rani untuk segera dinikahi menjadi pemicu rencana jahatnya untuk menghabisi nyawa Petri, sang istri sah.
Keesokan harinya, saat dalam perjalanan pulang ke rumah, Wadison mulai merancang cara untuk melakukan pembunuhan. Dalam benaknya muncul ide untuk membuat skenario yang menyebutkan terjadi perampokan di rumah mereka.
Agar rencananya berjalan mulus, Wadison membuang KTP dan kartu ATM miliknya di Jembatan Kali Puri Anggrek yang tidak jauh dari rumah. Hal ini adalah bagian dari upayanya untuk menciptakan kesan bahwa seolah-olah ada pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Penyergapan yang Terencana di Rumah
Setelah tiba di rumah sekitar pukul 19.00, Wadison menyapa anak-anak dan istrinya, menciptakan suasana yang tampak normal. Tiga puluh menit setelah itu, ia meminta anak-anak untuk tidur lebih awal agar tidak mengganggu rencananya.
Petri kemudian menyusul Wadison ke kamar, dan mereka pun berhubungan intim demi menutupi niat jahatnya. Namun, setelah itu, Wadison berpura-pura pergi ke dapur untuk mengambil minum, saat sebenarnya ia mengambil tali tis yang telah disiapkannya sebelumnya.
Wadison kembali ke kamar dan memeluk Petri dari belakang. Ketika Petri merasakan gelisah pada dirinya, ia ingin tahu penyebabnya, tetapi Wadison mencoba menenangkan dan mengelak dari pertanyaan tersebut.
Konfrontasi Mematikan dan Taktik Menyembunyikan Jejak
Setelah sempat berbincang mengenai makanan, Wadison yang merasa emosional mengamuk mendengar petunjuk Petri untuk memesan makanan. Ketika Petri mencemooh kesejahteraan mereka, emosi Wadison memuncak, dan ia pun melaksanakan rencananya dengan brutal.
Wadison mulai mencekik Petri menggunakan tali tis. Dalam aksinya, Petri berusaha melawan, bahkan menggigit tangan dan mencakar wajahnya. Namun, perlawanan tersebut tidak bertahan lama, dan Petri akhirnya tewas akibat jeratan tersebut.
Usai pembunuhan, Wadison mengunci pintu kamar anak dari luar. Ia lalu berusaha mengubah tampilan ruangan agar terlihat seperti perampokan, dengan mengacak barang-barang di rumah untuk mendukung skenario yang telah dibuat.
Penggalian Kebenaran di Balik Pembunuhan
Akan tetapi, kekacauan yang diciptakannya belum berakhir. Wadison menghancurkan ponsel Petri dan membuang barang-barang berharga miliknya ke dalam kloset. Ia bahkan melukai dirinya sendiri dan mencongkel pintu dapur untuk memperkuat seolah-olah terjadi perampokan.
Saat pagi harinya, anak-anak menemukan ayah mereka dalam kondisi terikat dan meminta pertolongan tetangga. Jansen Pangaribuan datang membantu dan berhasil membuka karung tempat Wadison bersembunyi.
Hasil autopsi di rumah sakit menyatakan bahwa Petri meninggal akibat mati lemas akibat jeratan di leher yang menghalangi aliran udara. Pembunuhan ini menjadi bukti betapa dalamnya kedalaman rencana jahat yang diemban oleh Wadison.
Sidang berlanjut dengan pendengaran keterangan saksi, dan Wadison diwakili kuasa hukum menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi. Dengan kesedihan yang menyelimuti keluarga dan lingkungan, kesan pembunuhan ini meninggalkan jejak yang dalam di masyarakat.


