Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Fakta Persidangan Korupsi Sampah Tangsel Ungkap Kekacauan Pengelolaan dan Pembayaran

Fakta Persidangan Korupsi Sampah Tangsel Ungkap Kekacauan Pengelolaan dan Pembayaran

BacaJuga

Mahesa Al Bantani Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara Karena Menyerang Kehormatan Seseorang

Mahesa Al Bantani Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara Karena Menyerang Kehormatan Seseorang

Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Kejahatan dalam 3 Kasus Berbeda

Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Kejahatan dalam 3 Kasus Berbeda

www.lineberita.id – Sidang lanjutan mengenai dugaan korupsi proyek pengangkutan serta pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan kembali diselenggarakan di Pengadilan Tipikor Serang. Proses hukum ini menarik perhatian publik karena melibatkan berbagai pihak dan menunjukkan kekacauan dalam pengelolaan sampah di daerah tersebut.

Sidang yang berlangsung pada Rabu, 19 November 2025 ini menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Di antara mereka terdapat perwakilan dari DLH, kontraktor proyek, serta pemilik lahan yang terkena dampak langsung dari pengelolaan sampah tersebut.

Dalam perjalanan sidang, terungkap banyak informasi mengejutkan terkait kondisi pengelolaan sampah pasca putusnya kontrak dengan tempat pembuangan akhir (TPA) Cilowong pada tahun 2024. Persidangan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mochamad Ichwanudin.

Dugaan Penyimpangan dalam Manajemen Sampah di Tangerang Selatan

Sidang ini mengungkap berbagai masalah dalam pengelolaan sampah yang seharusnya dilakukan sesuai prosedur. Fakta menunjukkan bahwa tidak ada rencana operasional yang jelas, dan mekanisme pembayaran yang diterapkan terlihat sangat cacat.

Salah satu saksi, Rega Ardiyansyah, seorang pegawai honorer di DLH, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan informasi mengenai lokasi pembuangan sampah secara tepat. Hal ini menyebabkan sampah diarahkan ke lokasi-lokasi yang tidak sesuai dan berujung pada penolakan dari masyarakat setempat.

Rega juga memberi kesaksian bahwa ia sempat menyerahkan sejumlah uang kepada pemilik lahan, Mahfudin, dengan disaksikan oleh seorang pegawai dari Disdukcapil yang dikenal sebagai Zeki. Penyerahan uang tersebut dilakukan tanpa adanya dokumen resmi, menambah kesangsian tentang transparansi dalam pengelolaan dana.

Kekacauan Pembayaran dan Aliran Dana di Proyek Sampah

Aliran dana yang tidak jelas menjadi sorotan dalam persidangan tersebut. Menurut penjelasan saksi yang lain, Ari Gunadi Wibisana dari PT Ella Pertama Perkasa (EPP), kegiatan pengelolaan sampah tidak sesuai dengan kontrak. Saksi mengatakan bahwa kegiatan pemindahan sampah terjadi berulang kali karena adanya penolakan dari warga.

Ari menjelaskan, meskipun dalam kontrak tercantum kewajiban pengelolaan, kenyataannya tidak ada kegiatan yang dilaksanakan, dan sampah hanya ditimbun tanpa pemilahan. Hal ini mencerminkan betapa buruknya manajemen lingkungan dalam proyek ini.

Saksi lainnya, Mulyanto Awab, staf keuangan dari PT EPP, melaporkan bahwa total dana yang diminta oleh Zeki mencapai Rp15,4 miliar untuk kebutuhan proyek. Namun, hingga saat ini, tidak ada penjelasan yang memadai mengenai penggunaan dana tersebut.

Kesaksian Pemilik Lahan dan Ketidakberesan Proses Pembayaran

Mahfudin, salah satu pemilik lahan yang terkena dampak, juga memberikan keterangan yang mengejutkan. Ia mengaku baru mengetahui sampah dibuang di lahannya setelah satu bulan sejak pelaksanaan, dan ia meminta pembayaran tanpa adanya kontrak resmi. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi dalam proyek ini sangat buruk.

Selain itu, Mahfudin menuntut pembayaran berdasarkan tonase sampah yang diterima di lahannya, dan jumlah total yang diterimanya mencapai Rp1,3 miliar. Proses pembayaran ini dilakukan secara tunai melalui orang-orang yang terlibat dalam proyek tanpa adanya catatan resmi.

Persoalan ini semakin mendalam ketika fakta-fakta mengenai pengelolaan yang tidak sesuai prosedur mulai terungkap. Sidang ini tidak hanya berfokus pada kesalahan individu, tetapi juga pada sistem yang mendasari manajemen lingkungan di Kota Tangerang Selatan.

Majelis hakim berkomitmen untuk mengungkap aliran dana lebih lanjut dan menindaklanjuti dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan di sidang yang akan datang. Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya lingkungan.

Menunggu proses lebih lanjut, masyarakat berharap agar sistem pengelolaan sampah di daerah ini dapat diperbaiki. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang baik untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Komitmen untuk mengejar keadilan dalam kasus ini akan menjadi langkah awal dalam memperbaiki pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Sidang ini bukan hanya menyangkut kepentingan individu, tetapi lebih jauh lagi adalah pemenuhan hak masyarakat terhadap lingkungan yang bersih dan sehat.

Previous Post

Cuaca Ekstrem di Cilegon, 7 Kecamatan Rentan Terkena Banjir

Next Post

Persiapan Menyambut Libur Natal dan Tahun Baru

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?