www.lineberita.id – Ratusan warga yang menjadi korban banjir bandang dan longsor di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, kini merasa frustasi. Meski sudah enam tahun berlalu sejak bencana besar itu, janji pemerintah untuk membangun hunian tetap (huntap) belum kunjung terealisasi.
Saat ini, mereka tetap berada di hunian sementara (huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari. Kekecewaan mendalam dirasakan oleh warga, terutama karena penarikan alat berat yang sebelumnya dijadwalkan untuk pembersihan lahan huntap.
Zaenal, salah satu warga terdampak, menilai bahwa penarikan alat berat merupakan sinyal kurangnya perhatian pemerintah terhadap nasib mereka. “Kami sudah menunggu pembangunan huntap sejak bencana tersebut melanda wilayah kami pada tahun 2020,” ungkapnya.
Tantangan Hidup di Hunian Sementara Setelah Bencana
Banjir bandang yang terjadi pada tahun 2020 mengakibatkan kerusakan yang parah di Lebakgedong. Lebih dari 221 rumah hancur dan aktivitas sehari-hari masyarakat terhenti total akibat bencana ini.
Hingga memasuki tahun 2026, para korban masih terpaksa tinggal di huntara dengan fasilitas yang sangat terbatas. Dalam enam tahun terakhir, banyak yang harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar di lingkungan yang layak dikatakan tidak memadai.
Sebagian besar warga merasa kesal dan kecewa terhadap pemerintah yang tidak dapat memenuhi janji-janji mereka. “Kami menginginkan keadilan dan kepastian, bukan hanya sekadar janji,” lanjut Zaenal.
Panggilan untuk Aksi dari Pemerintah dan Masyarakat
Warga kini mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat untuk segera mengirimkan kembali alat berat. Mereka menuntut agar proses pembangunan huntap bisa segera dibangkitkan demi masa depan yang lebih baik.
“Kami sudah banyak bersabar dan tidak ingin lagi mendengar janji-janji yang manis. Saatnya pemerintah mengambil tindakan nyata untuk kami,” seru Zaenal dengan nada penuh harap.
Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian pemerintah terhadap isu penanganan pascabencana. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal, tetapi juga dengan kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Perhatian Terhadap Korban Bencana di Lain Daerah
Zaenal tidak ingin menjadikan situasi di daerah lain sebagai pembenaran untuk penanganan yang lamban di Lebakgedong. Meskipun ada juga korban bencana di daerah lain seperti Sumatera Barat dan Aceh, ia tetap menekankan agar ada keadilan dalam penanganan.
“Ini bukan soal iri dengan daerah lain. Ini soal hak kami sebagai warga negara yang seharusnya memperoleh perhatian yang sama,” ujarnya. Warga merasa bahwa mereka perlu didengar dan diperhatikan dalam hal prioritas pembangunan.
Melihat situasi yang sulit ini, banyak pihak berharap masyarakat lebih berani menyuarakan hak-hak mereka. Kesadaran akan pentingnya akses kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini menjadi semakin krusial.
Menunggu Jawaban dari Pemerintah yang Tak Jelas
Hingga berita ini ditulis, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak atau Pemerintah Provinsi Banten terkait kelanjutan pembangunan huntap di Cigobang. Kejelasan yang semakin tidak pasti semakin menambah tekanan bagi warga yang sudah terjebak dalam ketidakpastian selama bertahun-tahun.
Warga berharap agar ada langkah konkret yang diambil, terutama dalam hal mempercepat proses permohonan alat berat kembali ke lokasi. Tak hanya janji, mereka merindukan tindakan nyata yang mendukung kehidupan yang lebih baik.
Perjuangan warga di huntara adalah contoh nyata dari harapan dan ketabahan mereka. Dengan harapan yang masih membara, mereka berharap pemerintah bisa memberikan solusi yang mendesak untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi.


