www.lineberita.id – SERANG – Proses persidangan kasus dugaan korupsi dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan terus berlanjut. Proyek senilai Rp75 miliar ini telah memasuki tahap penting di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di mana berbagai saksi dan ahli telah dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Pada sidang yang berlangsung pada Rabu (14/1/2026), tim penasihat hukum terdakwa menghadirkan ahli hukum lingkungan, Hari Prasetyo, sebagai saksi yang diyakini dapat memberikan pembelaan. Ia mempertegas bahwa pelanggaran administratif dalam aspek hukum lingkungan tidak selalu dapat langsung dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Hari menekankan pentingnya memisahkan antara pelanggaran administratif dan tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan bahwa baru bisa dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi jika ada unsur suap atau gratifikasi yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Menelisik Pelanggaran Administratif dan Korupsi dalam Hukum Lingkungan
Menurut Hari, pelanggaran administratif bisa saja memiliki dampak terhadap lingkungan, namun tidak semua dampak tersebut dapat dianggap sebagai kerugian negara. Pelanggaran ini baru menjadi masalah pidana jika disertai dengan praktik suap atau gratifikasi.
Kedudukan kerugian lingkungan, menurutnya, juga berbeda dari kerugian yang dialami negara. Kerugian lingkungan yang ditimbulkan tidak selalu bersifat permanen dan dapat diperbaiki melalui proses hukum yang ada.
Dalam hal ini, negara diharapkan memiliki mekanisme yang baik untuk melakukan pemulihan lingkungan. Jika perusakan terjadi, negara tidak hanya berkewajiban memulihkannya, tetapi juga memiliki hak untuk menuntut biaya pemulihan dari pihak yang bertanggung jawab.
Peran Negara dalam Pengelolaan Sampah dan Kesehatan Masyarakat
Hari juga membahas situasi darurat yang kerap dihadapi dalam pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah. Ia berpendapat bahwa ketika pemerintah berupaya menjalankan fungsi pengelolaan sampah, penolakan dari masyarakat harus dipertimbangkan dalam konteks pelayanan publik.
Pentingnya pengelolaan sampah ini erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dalam situasi darurat, reaksi dari pemerintah daerah seharusnya dinilai tidak hanya dari perspektif hukum pidana, melainkan juga dengan mempertimbangkan aspek pelayanan publik yang dihadapi.
Penanganan terhadap masalah sampah yang tidak kunjung selesai ini menunjukkan betapa kompleksnya pengelolaan sumber daya. Pendekatan harus mencakup upaya pemulihan dan bukan semata-mata penegakan hukum yang dapat merugikan upaya rehabilitasi lingkungan.
Menggali Pengaruh Hukum Administrasi terhadap Kasus Korupsi
Dalam pandangan Hari, sanksi administratif menjadi instrumen yang lebih efektif dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran lingkungan. Hukum lingkungan lebih fokus pada pemulihan daripada pada pemberian hukuman penjara kepada pelaku.
Konsep pemulihan ini sangat penting agar semua pihak dapat mengambil tanggung jawab dalam memperbaiki lingkungan yang rusak. Hari menegaskan bahwa melalui pendekatan yang lebih humanis, hukum lingkungan dapat memberikan kontribusi positif dan menghasilkan efek jera yang lebih baik untuk mencegah kerusakan di masa mendatang.
Hari juga mengingatkan bahwa teraudit reguler dan transparansi dalam pengelolaan proyek lingkungan sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi. Tanpa adanya pengawasan yang ketat, kemungkinan praktik korupsi akan terus ada, dan masyarakat menjadi korban dari kesalahan sistematis tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah ini, beberapa pihak telah terjerat hukum, termasuk Sukron Yuliadi Mufti selaku Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa dan pegawai Dinas Dukcapil Tangsel. Juga terdapat sejumlah pejabat DLH yang terseret dalam kasus ini, menunjukkan bagaimana kompleksitas situasi ini melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan institusi.
Melalui proses hukum yang sedang berjalan, diharapkan akan ada kejelasan mengenai situasi serta sikap pemerintah dalam mengelola sampah, serta apa langkah selanjutnya yang akan diambil. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli lainnya untuk mengumpulkan keterangan yang lebih komprehensif.
Proyek pengelolaan sampah ini menggambarkan tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah daerah, dan bagaimana kebijakan yang diambil dapat berpengaruh jauh ke depan. Harapan untuk perbaikan lingkungan hidup diharapkan dapat terwujud melalui langkah-langkah yang tepat dari semua pihak terkait.


