www.lineberita.id – LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak telah merilis capaian kinerja penanganan kasus korupsi untuk tahun 2025. Dalam periode Januari hingga Desember, jumlah total kerugian yang dialami negara akibat perkara yang ditangani mencapai Rp4,02 miliar, angka yang mencerminkan keseriusan masalah korupsi di daerah ini.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Setiap tahun, peringatan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus berkomitmen dalam memberantas praktik korupsi.
Kasi Intel Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama, mengungkapkan bahwa banyak hal yang telah dilakukan pihaknya selama tahun ini. Di antaranya adalah penerbitan empat surat perintah penyelidikan dan penetapan empat tersangka terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Penyertaan Modal PDAM dari tahun 2012 hingga 2014.
Puguh menambahkan bahwa selain menangani perkara tersebut, Kejari juga melakukan tiga penyelidikan tambahan serta sembilan perkara penuntutan. Salah satu dari penyelidikan ini berkaitan dengan penyimpangan di bank milik Pemerintah Daerah yang patut dicermati.
Jumlah Kerugian Negara dari Kasus Korupsi di Lebak
Secara keseluruhan, total kerugian negara yang berhasil diidentifikasi dari semua perkara mencapai Rp4.021.634.093. Jumlah ini menggambarkan dampak signifikan dari praktik korupsi yang telah terungkap pada tahun ini.
Pengungkapan berbagai kasus korupsi menunjukkan betapa pentingnya peran Kejaksaan dalam menegakkan hukum. Setiap kasus yang diproses menjadi bukti nyata bahwa upaya untuk memberantas korupsi tidak pernah surut.
Kejaksaan Negeri Lebak juga melibatkan masyarakat dalam memerangi korupsi dengan menyebarluaskan informasi dan melibatkan mereka dalam pengawasan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari korupsi.
Puguh juga menekankan pentingnya pemasukan kembali keuangan negara yang hilang akibat praktik korupsi tersebut. Melalui langkah-langkah pemulihan ekonomi, diharapkan kerugian negara dapat diminimalkan.
Langkah Pemulihan Keuangan Negara oleh Kejaksaan
Selain memproses para pelaku korupsi, Kejari Lebak juga melakukan beberapa langkah pemulihan keuangan negara. Hingga akhir 2025, pihak kejaksaan telah menyita uang sebesar Rp559.712.000 dan melakukan pelacakan aset dari terpidana.
Puguh menjelaskan bahwa pemulihan ini merupakan upaya untuk mengembalikan kembali uang negara yang hilang. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Pada bulan Desember ini, Kejari akan mengeksekusi barang bukti berupa uang senilai Rp1.331.594.313 dari perkara cukai. Uang tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai langkah konkret dalam menutup kerugian akibat korupsi.
Langkah yang diambil ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Lebak untuk mengembalikan keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Dengan begitu, masyarakat juga dapat merasa lebih percaya kepada lembaga hukum yang ada.
Komitmen Kejaksaan Negeri dalam Penegakan Hukum
Puguh juga menekankan pentingnya momentum Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai penguat bagi semua pihak untuk tetap berfokus pada penegakan hukum. Kejaksaan berusaha meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum yang dijalani.
“Momentum ini harus menjadi penguat komitmen kita semua untuk menegakkan hukum dan meningkatkan transparansi,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua praktik penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melalui langkah-langkah yang jelas dan konsisten, Kejaksaan berupaya agar masyarakat memiliki kepercayaan dan keyakinan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama masyarakat.
Seluruh upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lebak diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani korupsi. Dalam menghadapi berbagai tantangan, kolaborasi dan dukungan dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan.


