Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Pemkot dan Pemkab Masih Belum Simpan RKUD di Bank Banten, Dirut: Jangan Ada Keraguan Lagi

Pemkot dan Pemkab Masih Belum Simpan RKUD di Bank Banten, Dirut: Jangan Ada Keraguan Lagi

BacaJuga

Imbas Mogok Pedagang Daging, Rumah Makan Padang di Serang Beralih ke Rendang Ayam

Daging Mahal, Restoran Nasi Padang di Serang Tetap Pilih Tahan Harga

Strategi Sukses Investasi Crypto di Tahun 2025

Strategi Sukses Investasi Crypto di Tahun 2025

www.lineberita.id – Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, telah mengambil langkah proaktif dalam mengajak pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Banten untuk mempercayakan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mereka kepada Bank Banten. Saat ini, hanya dua daerah yang telah menempatkan RKUD mereka di bank daerah tersebut, yaitu Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Hal ini menunjukkan perlunya upaya lebih untuk meningkatkan kepercayaan dan pemanfaatan institusi perbankan lokal.

Dalam pernyataannya saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Pendopo Gubernur Banten, Busthami menekankan bahwa pengelolaan RKUD bukan hanya segi bisnis, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan bahwa Bank Banten adalah bank yang lahir di Bumi Banten. Dengan harapan bahwa enam kabupaten dan kota lainnya dapat segera mengikuti jejak, Busthami menunjukkan optimisme yang tinggi untuk memperluas jangkauan layanan Bank Banten.

Beberapa daerah, seperti Kabupaten Tangerang, saat ini dalam tahap pra-RKUD, di mana Bank Banten telah mengambil peran penting dalam mengelola pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan status P3K. Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja, menandakan kerjasama yang semakin luas dan menguntungkan kedua belah pihak.

Pentingnya Keberadaan Bank Daerah di Banten untuk Pengelolaan Keuangan

Bank daerah memegang peranan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait dengan RKUD. Keterlibatan pemerintah dalam memilih bank lokal memberikan dampak positif bagi perekonomian di wilayah tersebut. Selain itu, kepercayaan terhadap bank lokal juga menciptakan rasa memiliki dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Keberadaan Bank Banten tidak hanya terbatas pada pengelolaan RKUD, tetapi juga perluasan layanan keuangan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan finansial pemerintah daerah dapat dipenuhi secara maksimal dan efisien. Dengan pengelolaan yang baik, Bank Banten diharapkan dapat membantu dalam pengembangan proyek-proyek daerah yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Busthami menyoroti pentingnya strategi kerja sama antara Bank Banten dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan ini. Kerja sama yang solid akan membuka jalan bagi inovasi dan solusi keuangan yang lebih baik untuk masyarakat Banten.

Tantangan dalam Penempatan RKUD di Bank Banten

Meskipun sudah ada dua daerah yang menggunakan layanan Bank Banten, tantangan tetap ada. Beberapa daerah, termasuk Kota Cilegon, saat ini masih dalam proses penjajakan. Busthami menjelaskan bahwa ada keinginan besar dari seluruh kabupaten dan kota, tetapi masing-masing memiliki persoalan teknis dan administratif yang perlu diselesaikan.

Perbedaan dalam kebijakan dan prosedur di tiap daerah menjadi tantangan tambahan bagi Bank Banten untuk dapat memperluas pengelolaan RKUD. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pemerintah daerah di Banten.

Meski demikian, Busthami optimis bahwa perluasan pengelolaan RKUD dapat terealisasi dalam waktu dekat. Initiatif dan motivasi yang diusung oleh Bank Banten menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki diri dan memenuhi kebutuhan klien.

Pentingnya Skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) dalam Bank Banten

Salah satu langkah yang diambil untuk memperkuat posisi Bank Banten adalah penetapan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali sekaligus bank induk. Hal ini dianggap penting dalam membangun skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diamanatkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Busthami menekankan bahwa skema ini tidak hanya fokus pada pemenuhan modal inti, tetapi juga kepentingan bisnis dan operasional jangka panjang.

KUB berfungsi sebagai jembatan, bukan merger atau akuisisi. Ini memungkinkan Bank Banten untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan sambil tetap mempertahankan kewenangan Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali utama. Dengan skema ini, diharapkan Bank Banten dapat lebih mandiri dan inovatif dalam mengelola keuangan daerah.

Dengan adanya skema ini, Busthami percaya bahwa masa depan Bank Banten akan lebih cerah. Pada tahun 2026, dia berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Banten akan sepenuhnya mempercayakan RKUD mereka kepada Bank Banten, tanpa keraguan lagi dari berbagai stakeholder.

Previous Post

Mayat Ditemukan di Bawah Jembatan Cimake Buat Warga Kota Serang Geger

Next Post

Dua Pelaku Curanmor di Cipondoh Kota Tangerang Ditangkap karena Gerak-gerik Mencurigakan

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?