Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Razia 2 Bulan, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Minuman Ilegal

Razia 2 Bulan, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Minuman Ilegal

BacaJuga

Permintaan Komnas PA Agar Pemprov Banten Tidak Terburu-buru Kirim Anak Bermasalah ke Barak

Permintaan Komnas PA Agar Pemprov Banten Tidak Terburu-buru Kirim Anak Bermasalah ke Barak

Balita di Serang Meninggal Diduga Ditolak Rumah Sakit Karena Pasien BPJS, Dinkes Investigasi

Balita di Serang Meninggal Diduga Ditolak Rumah Sakit Karena Pasien BPJS, Dinkes Investigasi

www.lineberita.id – Dalam dua bulan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) aktif melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal di berbagai area. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Sejak bulan Oktober hingga awal November 2025, petugas telah menyita lebih dari seribu botol minuman keras yang beredar tanpa izin. Penindakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketenteraman masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan secara periodik untuk memastikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat ditegakkan. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menanggulangi masalah sosial yang ditimbulkan oleh keberadaan minuman keras.

Upaya Penertiban dan Hasil yang Dicapai oleh Satpol PP

Operasi terbaru yang dilakukan pada malam Rabu (5/11/2025) berfokus pada dua titik yang mencurigakan di Serpong Utara. Pada lokasi pertama, petugas berhasil menemukan 38 botol kosong dan 17 botol miras yang masih berisi berbagai merek, serta buku catatan yang mencatat transaksi penjualan.

Di lokasi kedua, hasilnya lebih signifikan dengan penemuan 316 botol miras dan 64 kaleng minuman beralkohol. Semua barang bukti ini kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut.

Muksin menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman keras. Dengan melakukan razia, diharapkan masyarakat bisa merasa lebih aman dan terhindar dari masalah sosial yang diakibatkan oleh konsumsi miras.

Bentuk Penindakan Terhadap Pelanggar Peraturan Daerah

Satpol PP tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang kedapatan melanggar. Sebelumnya, operasi serupa telah dilakukan di berbagai titik, seperti Ciater Barat dan Pakulonan, Serpong Utara, yang mengakibatkan penyitaan sekitar 300 botol miras ilegal.

Selain itu, 41 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke dan lounge turut diamankan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tempat hiburan mematuhi aturan yang ada dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Penertiban juga menjangkau kawasan Ciputat dan Pamulang, dengan total penyitaan mencapai 478 botol miras serta 16 kaleng minuman beralkohol. Ini menunjukkan keseriusan Satpol PP dalam menanggulangi peredaran minuman keras di Kota Tangsel.

Pentingnya Penegakan Hukum untuk Ketentraman Masyarakat

Muksin Al-Fachry menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan di titik-titik rawan, seperti warung, kafe, dan tempat hiburan malam. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Tangerang Selatan tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Pentas peredaran miras yang tidak terkendali dapat menimbulkan risiko besar bagi keamanan dan kenyamanan warga. Oleh karena itu, penindakan yang dilakukan merupakan langkah konkret untuk mengatasi tantangan ini.

Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap peraturan dan saling menjaga lingkungan. Ini menjadi upaya bersama untuk menciptakan Tangerang Selatan yang lebih baik dan aman bagi semua.

Previous Post

Polda Banten Ungkap Peredaran 12000 Butir Obat Terlarang

Next Post

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Dampaknya Terhadap Bisnis Travel

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?