Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Pejabat Dinas Perkim Kota Serang Didakwa Menipu Anggota DPRD

Pejabat Dinas Perkim Kota Serang Didakwa Menipu Anggota DPRD

BacaJuga

Preman yang Hampir Bacok Pedagang Ayam di Tangsel Disebut Residivis oleh Warga

Preman yang Hampir Bacok Pedagang Ayam di Tangsel Disebut Residivis oleh Warga

Rekening Diblokir, Saksi Bank BJB Ungkap Fakta di Sidang Tipikor Serang

Rekening Diblokir, Saksi Bank BJB Ungkap Fakta di Sidang Tipikor Serang

www.lineberita.id – Di tengah berbagai dinamika dalam dunia hukum, sebuah kasus penipuan mencuri perhatian publik. Kasus ini melibatkan Kepala Seksi Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang, Much Aditya Lesmana, yang didakwa menipu seorang anggota DPRD Kota Serang, Muhammad Henry Saputra Bumi, dengan total kerugian mencapai Rp230 juta.

Dasar dari penipuan ini terkait dengan dugaan proyek fiktif yang seharusnya dilakukan di dua lokasi, yaitu Perumahan Cluster Lipatik dan Perumahan Aqila Residence. Dalam kasus ini, Adietya dituduh memanfaatkan posisinya untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak sepantasnya.

Pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang, Jaksa Penuntut Umum membacakan kronologi peristiwa yang mengarah pada penipuan ini. Kejadian bermula saat Adietya bertemu dengan Henry dalam sebuah rapat di gedung DPRD pada bulan Desember 2024.

Adietya memperkenalkan dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perkim, menawarkan investasi untuk proyek yang ia klaim sedang berjalan. Dengan meyakinkan, ia memberikan detil mengenai proyek dan bahkan menunjukkan surat penawaran yang tampak asli.

Khususnya, Adietya meminta investasi sebesar Rp200 juta yang dibagi antara dua proyek. Ia berjanji bahwa proyek tersebut akan memberikan keuntungan dalam waktu 60 hari, mendatangkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Henry.

Proyek Fiktif dan Penipuan Terorganisir dalam Kasus Ini

Penipuan ini dirancang dengan cukup rapi, sehingga membuat Henry tidak ragu untuk mentransfer uang ke rekening atas nama istri Adietya. Penawaran dan janji manis Adietya tampak meyakinkan, dan dukungan dokumen pun memperkuat kepercayaannya.

Pada bulan Desember yang sama, Henry menerima laporan dari Adietya berupa video dan foto yang menunjukkan progres proyek. Video tersebut berusaha menunjukkan bahwa proyek berjalan sesuai rencana, tetapi realitasnya sangat berbeda.

Beberapa waktu setelah investasi, ketika Henry mulai menagih biaya dan keuntungan, Adietya kembali memberikan berbagai alasan. Ia menyebutkan bahwa pembayaran dari pengembang belum diterima, menambah mistri pada situasi yang semakin mencurigakan.

Kejanggalan yang Menguak Kebenaran di Balik Penipuan

Seiring berjalannya waktu, Henry mulai merasa ada yang tidak beres. Kecurigaannya terjawab saat ia mengunjungi lokasi proyek pada awal bulan Februari 2025. Di sana, ia mendapati bahwa tidak ada aktivitas proyek yang berlangsung, menggugurkan semua harapan yang ada.

Setelah mengkonfirmasi keadaan tersebut, Henry menggali lebih dalam untuk mencari kebenaran. Dalam percakapan yang mendesak, Adietya akhirnya mengaku telah menggunakan uang yang seharusnya dialokasikan untuk proyek untuk kepentingan pribadi.

Pengakuan tersebut semakin memperjelas bahwa tindakan Adietya murni merupakan penipuan yang sistematis. Hal ini semakin disayangkan mengingat ia adalah seorang pegawai negeri yang seharusnya menjalankan tugasnya dengan integritas.

Proses Hukum dan Harapan untuk Keadilan

Much Adietya Lesmana kini didakwa dengan pelanggaran yang serius, yaitu Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kasus ini membawa harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan, baik untuk Henry maupun untuk masyarakat yang mungkin menjadi korban kejahatan serupa di masa mendatang.

Penyidik dan jaksa yang terlibat pun memiliki tugas berat untuk menghadirkan bukti yang cukup dalam persidangan mendatang. Proses hukum ini diharapkan tidak hanya mengungkap fakta di balik penipuan tersebut tetapi juga memberikan pengalaman yang berharga untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, dan diharapkan bahwa interogasi yang seksama akan memberikan hasil yang jelas tentang peran Adietya dalam kasus ini. Publik pun menunggu hasil akhir dari proses hukum ini dengan penuh harapan akan keadilan yang ditegakkan.

Previous Post

Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga dan Siswa yang Ditampar Sepakat Berdamai

Next Post

Aktivis Tuduh Pemkot Tangerang Tidak Efektif Awasi Jam Operasional Truk Tambang

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?