www.lineberita.id – Rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 mengenai tata ruang menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat pesisir, khususnya para nelayan. Mereka menganggap bahwa perubahan dari zona hijau menjadi kawasan industri akan mengancam keberlangsungan hidup mereka dan ekosistem yang selama ini mereka andalkan.
Beberapa nelayan, dalam sebuah audiensi yang diadakan baru-baru ini dengan DPRD Banten, menyampaikan kekhawatiran mereka. Mereka menekankan bahwa revisi ini bukan hanya akan merugikan aspek ekonomi, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial dan budaya di daerah tersebut.
Kholid Miqdar, salah satu perwakilan nelayan, mengungkapkan bahwa revisi tata ruang berpotensi menghancurkan lahan pertanian dan tambak yang merupakan sumber penghidupan ribuan warga. Dalam pandangannya, tindakan ini sangat mendesak dan berisiko besar bagi masa depan komunitas mereka.
Resistensi Masyarakat terhadap Perubahan Tata Ruang
Penolakan dari nelayan Banten mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas mengenai perubahan lingkungan yang tidak mempertimbangkan dampak sosial. Mereka berpendapat bahwa penataan ruang yang semestinya melindungi area hijau malah dibalik menjadi lahan untuk industri, menyebabkan konflik kepentingan yang merugikan masyarakat.
Kholid juga mengingatkan bahwa perubahan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, namun juga pada nilai-nilai budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Masyarakat merasa terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan mengenai wilayah tempat tinggal mereka.
Lebih lanjut, Kholid menuding bahwa revisi ini sarat akan kepentingan politik dan bisnis. Ia berharap transparansi dalam proses ini agar kebutuhan dan aspirasi masyarakat benar-benar dipertimbangkan oleh para pemangku kebijakan.
Proses dan Komitmen DPRD Banten dalam Pembahasan
Dari sisi pemerintahan, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menjelaskan bahwa revisi Perda ini merupakan inisiatif dari pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, penting untuk membahas aspirasi para nelayan dengan serius agar segala kepentingan dapat dipenuhi secara berimbang.
Fahmi menegaskan bahwa DPRD Banten berkomitmen untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dalam pembahasan lanjutan. Dia mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam diskusi yang lebih luas tentang isu tata ruang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam penuturannya, Fahmi berjanji bahwa semua aspirasi dari nelayan dan petani akan ditampung dan menjadi agenda penting dalam pengambilan keputusan di masa mendatang.
Implikasi Jangka Panjang dari Perubahan Tata Ruang
Respon dari nelayan dan masyarakat pesisir adalah cermin dari kekhawatiran yang lebih besar tentang dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi kunci untuk menciptakan keselarasan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
Bila revisi tata ruang tidak mempertimbangkan secara mendalam aspek sosial dan budaya, maka dikhawatirkan akan muncul ketegangan antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini dapat mengakibatkan penolakan yang lebih luas, bahkan konflik, yang akan berpengaruh negatif terhadap stabilitas daerah.
Selain itu, kebijakan yang tidak proaktif dalam melindungi hak nelayan dan petani berpotensi meningkatkan kemiskinan di daerah pesisir. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk sabar dan terbuka dalam menjalani dialog konstruktif dengan semua pemangku kepentingan.


