www.lineberita.id –
JAKARTA – Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia kembali mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketentraman. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pengaduan melalui nomor hotline yang disediakan, yaitu 110, tanpa harus khawatir akan biaya yang dikenakan.
Kepala Divisi Humas, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyatakan bahwa petugas kepolisian yang terdekat dengan lokasi kejadian akan segera merespons laporan dari masyarakat. Penekanan pada perlindungan identitas pelapor juga menjadi prioritas utama, sehingga warga tidak perlu ragu untuk melapor.
“Masyarakat dipersilakan untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat, menggunakan Call Center 110 secara gratis, atau menghubungi layanan WhatsApp kami di 0896-8233-3678. Semua sistem pengaduan kami akan siap melayani 24 jam penuh,” jelas Irjen Pol. Sandi dalam pernyataannya, Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa tindakan premanisme merupakan kejahatan yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, keberadaan tindakan ini tidak dapat diterima dan harus ditindak tegas oleh kepolisian. Irjen Pol. Sandi berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman premanisme dengan upaya yang maksimal.
Irjen Pol. Sandi juga menegaskan bahwa sinergi antar lembaga, termasuk TNI dan pemerintah daerah, sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dalam penanganan masalah premanisme. Kolaborasi ini akan memperkuat upaya penindakan terhadap tindakan yang tidak terpuji ini di seluruh wilayah.
“Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan memastikan bahwa investasi di Indonesia terjamin keamanannya,” tambah Irjen Pol. Sandi.
Saat ini, Polri meraih banyak kemajuan dalam mengungkap berbagai kasus premanisme dengan lebih dari ribuan kasus yang berhasil diidentifikasi oleh seluruh satuan kewilayahan. Komitmen Polri untuk menyelesaikan setiap kasus dengan tegas demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan kondusif tetap menjadi prioritas.
“Komitmen Kapolri adalah Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di negara hukum kita,” tegas Irjen Pol. Sandi, menambahkan harapannya untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Tim Redaksi


