Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

Keluarga Pemilik Pabrik PCC di Serang Menerima Vonis Berbeda

Keluarga Pemilik Pabrik PCC di Serang Menerima Vonis Berbeda

BacaJuga

Satresnarkoba Polres Lebak Berhasil Tangkap 30 Pengedar Narkoba dalam 5 Bulan

Penganiayaan Warga Hingga Tewas di Cilegon, Polisi Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara

Prabowo Jelaskan Alasan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Prabowo Jelaskan Alasan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

www.lineberita.id – Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang baru-baru ini menjatuhkan vonis berbeda kepada anggota keluarga Benny Setiawan, pemilik pabrik obat terlarang. Sidang yang terjadi pada hari Jumat, 4 Juli 2025, menunjukkan keputusan hukum yang tegas terkait kejahatan narkotika di wilayah tersebut.

Istri Benny, Reni Maria Anggraeni, dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp10 miliar yang dapat disubsider dengan dua tahun penjara. Hakim juga menyatakan bahwa ia terlibat dalam transaksi bisnis ilegal suaminya dalam produksi obat keras tersebut.

Vonis terhadap anak Benny, Andrei Fathur Rohman, juga serupa, sementara menantu mereka, Muhamad Lutfi, menerima hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar. Keputusan hakim ini menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus produksi dan distribusi obat terlarang.

Keputusan Hakim yang Membedakan Antara Pelanggaran

Dalam sidang tersebut, Hakim Ketua Bony Daniel memimpin pembacaan vonis dengan jelas. Terdakwa yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman yang beragam, tergantung pada peran mereka dalam jaringan kejahatan ini.

Jafar, karyawan yang berperan sebagai peracik obat keras, dan Abdul Wahid, manajer logistik, menerima vonis penjara seumur hidup. Sementara itu, tiga karyawan lainnya divonis 20 tahun penjara.

Vonis ini terbilang lebih ringan dibandingkan tuntutan awal dari Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menginginkan hukuman mati. Keputusan ini menyebabkan reaksi yang signifikan, terutama dari pihak jaksa.

Detail Keahlian dalam Produksi Narkotika

Benny Setiawan, yang menjadi kepala jaringan ini, terlibat dalam bisnis ilegal di bawah pengawasan ketat. Ia mendapat pesanan untuk pil PCC dari seorang teman saat berada di Lapas Tangerang pada tahun 2024.

Melalui informasi dari temannya yang bernama Fery, Benny mendapatkan kesempatan untuk menjual ribuan pil PCC. Hal ini menunjukkan bagaimana jaringan kejahatan bisa beroperasi dengan cerdik di dalam sistem hukum.

Andrei, sebagai anak Benny, bertugas mengantarkan paket narkoba kepada pembeli. Peran ini menunjukkan bahwa keterlibatan keluarga sangat dalam dalam skema kriminil yang dijalankan.

Pembongkaran Jaringan Narkotika oleh BNN

Pembongkaran pabrik pil PCC berlangsung pada akhir September 2024, ditandai oleh penangkapan para terdakwa setelah pengintaian yang intensif. BNN RI melakukan operasi untuk menangkap jaringan ini setelah mereka memperoleh bukti yang cukup.

Jaringan kejahatan ini menghasilkan keuntungan besar, mencapai Rp5,1 miliar dari penjualan obat terlarang. Ini menunjukkan adanya pasar yang sangat menguntungkan, meskipun berisiko tinggi.

Keberhasilan BNN dalam menangkap para pelaku menunjukkan komitmen untuk memerangi peredaran narkoba. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah generasi muda terjerembab dalam penggunaan obat terlarang.

Tantangan Hukum dan Harapan untuk Perubahan

Setelah putusan dijatuhkan, pihak jaksa menyatakan akan melakukan banding karena vonis yang diberikan dianggap tidak memenuhi tuntutan awal. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang keadilan dan penegakan hukum dalam kasus narkotika.

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum dalam menanggapi kejahatan terorganisir yang melibatkan orang-orang terdekat. Adanya ketidakpuasan dari jaksa menunjukkan bahwa proses hukum tidak selalu linear dan kadang berbelit.

Namun, masyarakat juga berharap dengan penegakan hukum yang lebih kuat, aspek pencegahan dalam penggunaan narkoba dapat lebih ditingkatkan. Komunitas harus bersatu dalam memerangi masalah ini demi masa depan yang lebih baik.

Previous Post

Apresiasi Kebangkitan PT Krakatau Steel dalam Isro Mi’raj

Next Post

Areal Parkir di Teluknaga Tangerang Terendam Banjir

Rekomendasi

Warga Dukung Penerapan Sistem Satu Arah Jalan H Usman Ciputat Tangsel

Warga Dukung Penerapan Sistem Satu Arah Jalan H Usman Ciputat Tangsel

Gembong Pemilik Pabrik PCC di Serang Dikenakan Tuntutan Hukuman Mati

Gembong Pemilik Pabrik PCC di Serang Dikenakan Tuntutan Hukuman Mati

Satresnarkoba Polres Lebak Berhasil Tangkap 30 Pengedar Narkoba dalam 5 Bulan

Pemuda di Serang Divonis 5 Tahun Penjara karena Edarkan Narkotika

Besok Kembali Masuk Kerja, Ini yang Perlu Dipersiapkan Agar Semangat

Besok Kembali Masuk Kerja, Ini yang Perlu Dipersiapkan Agar Semangat

Wamen LH Jelaskan Alasan Intensifkan Sidak dan Segel Perusahaan Nakal di Kabupaten Serang

Wamen LH Jelaskan Alasan Intensifkan Sidak dan Segel Perusahaan Nakal di Kabupaten Serang

Galian C Ilegal di Lebak Tetap Beroperasi Meski Ditegur Satpol-PP

Galian C Ilegal di Lebak Tetap Beroperasi Meski Ditegur Satpol-PP

Pesawat Mendarat Miring di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

Pesawat Mendarat Miring di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?