www.lineberita.id – Mabes Polri baru-baru ini menerapkan perubahan organisasi dengan menerbitkan Surat Telegram yang berisi mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di seluruh Indonesia. Salah satu area yang terdampak dengan mutasi ini adalah Polda Banten, dimana beberapa pejabat penting berganti posisi dan tugas.
Surat Telegram tersebut, yakni Nomor: ST/1422/VI/KEP/2025 dan ST/1423/VI/KEP/2025, dirilis pada tanggal 24 Juni 2025, menunjukkan langkah strategis dalam manajemen sumber daya manusia di tubuh Polri. Proses mutasi ini tidak hanya memberikan penyegaran, tetapi juga berperan penting dalam pengembangan karir para perwira.
Dari daftar pejabat Polda Banten yang terkena mutasi, terlihat beberapa perwira yang berpindah ke posisi yang lebih strategis. Hal ini menunjukkan upaya sistemik dalam merotasi perwira untuk menghadapi berbagai tantangan dan mengefisiensikan kinerja di instansi kepolisian.
Pergeseran Jabatan di Polda Banten yang Signifikan
Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirbinmas Polda Banten, kini dipercaya sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya. Jabatan yang ditinggalkan olehnya diisi oleh Kombes Pol Imam Tarmudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri.
Kombes Pol Iwansyah yang sebelumya menjabat sebagai Kabiddokes Polda Banten, telah dipindahkan untuk mengisi posisi yang sama di Polda Jawa Barat. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh AKBP I Gusti Gede Dharma Arimbawa, yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Tenaga Dokkes Investigasi di Biddokkes Polda Kaltim.
Selanjutnya, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono yang menjabat Kapolresta Tangerang Polda Banten kini mendapatkan tugas baru sebagai Dirresnarkoba Polda Kalsel. Posisi di Tangerang pun akan diisi oleh AKBP Andi M. Indra Waspada A, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasibinyan STNK Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri.
Mutasi Menjadi Bagian dari Dinamika Organisasi Polri
Dalam rangkaian mutasi tersebut, Mustika Zaman diangkat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri, setelah sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Banten. Menggantikan posisinya adalah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, yang sebelumnya menjabat di Polda Lampung.
AKBP Kemas Indra Natanegara, Kapolres Cilegon, juga mendapatkan penugasan baru sebagai Kapolres Madiun di Polda Jawa Timur. Posisinya akan diisi oleh AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menegaskan bahwa perubahan ini adalah langkah yang normal di dalam institusi kepolisian. Ia menyatakan, “Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram untuk mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah. Beberapa pejabat utama Polda Banten mendapatkan kepercayaan mengemban jabatan baru di lingkungan Polri.”
Pentingnya Proses Penyerahan dan Penyelesaian Posisi Baru
Didik menerangkan bahwa proses mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi yang wajar. Selain itu, rotasi dan mutasi ini diharapkan dapat menyegarkan organisasi serta memberikan peluang promosi bagi para perwira dalam jenjang karier mereka.
Untuk memastikan keteraturan dalam transisi ini, serah terima jabatan wajib dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah surat diterbitkan. Proses ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan dan efektivitas dalam operasional setiap jabatan setelah pergantian terjadi.
Dengan adanya mutasi ini, diharapkan setiap pejabat yang baru dapat membawa inovasi dan peningkatan performa di wilayah tugasnya masing-masing. Polda Banten dan Polri secara keseluruhan berharap untuk dapat lebih responsif dalam menghadapi situasi keamanan dan tantangan yang ada.
Perubahan ini diharapkan juga bisa membawa dampak yang positif bagi masyarakat terkait penegakan hukum dan keamanan. Setiap perwira yang dilantik diharapkan memenuhi tuntutan yang ada dan mampu melaksanakan tugas dengan baik. Keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh setiap anggota kepolisian.


