Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
Line Berita
  • Home
  • Hukum
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
No Result
View All Result
Line Berita
No Result
View All Result

15 Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap Saat Aksi Demonstrasi di Serang

15 Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap Saat Aksi Demonstrasi di Serang

BacaJuga

Pria di Ciruas Kabupaten Serang Diduga Cabuli Bocah SD dengan Modus Imingi Jajanan

Pria di Ciruas Kabupaten Serang Diduga Cabuli Bocah SD dengan Modus Imingi Jajanan

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di MPR

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di MPR

www.lineberita.id – Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengky, mengungkapkan komitmennya untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Ia berpendapat bahwa warga tidak perlu melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi mereka, melainkan bisa menyampaikannya secara langsung di kantor.

Dalam pernyataannya, Hengky mengajak masyarakat untuk datang ke kantor tanpa ragu dan mencari informasi yang diperlukan. Dia menekankan pentingnya menyampaikan suara secara santun agar proses komunikasi antara pihak-pihak terkait bisa berjalan dengan baik.

Selama kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan bahwa terdapat 15 orang yang telah diamankan selama aksi yang berujung ricuh. Mereka bervariasi, mulai dari pelajar hingga mahasiswa, dan dikatakan ada di antara mereka yang masih duduk di bangku SMA.

Komitmen Kapolda dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Hengky menegaskan bahwa polisi memiliki tanggung jawab untuk mengamankan rakyat dan menjaga ketertiban. Ia mengarahkan anggotanya untuk tetap siaga dan siap menghadapi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi dalam masyarakat.

“Kami akan melakukan pendataan terhadap mereka yang terlibat dalam kericuhan,” ujar Hengky. Penggunaan langkah preventif akan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.

Oleh karena itu, ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memanggil orang tua dari para pelajar yang terlibat. Hal ini bertujuan untuk memberikan penjelasan serta mencegah terulangnya kejadian yang sama.

Alternatif Penyampaian Aspirasi Masyarakat yang Lebih Efektif

Lebih lanjut, Kapolda mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada dalam menyampaikan aspirasi. Dalam pandangannya, masyarakat dapat menggunakan perwakilan untuk berkomunikasi dengan pemerintah, tanpa harus turun ke jalan.

Untuk mendukung hal ini, Hengky menggarisbawahi bahwa kantor pemerintahan adalah milik bersama. Oleh karenanya, semua orang dipersilakan untuk datang dan menyampaikan pendapat atau isu yang mereka hadapi.

Ia percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, banyak masalah bisa diselesaikan tanpa harus memicu konflik yang tidak perlu. Langkah ini diharapkan dapat membangun rasa saling percaya antara masyarakat dan aparat pemerintahan.

Peran Polisi dalam Menjaga Hubungan Masyarakat dan Pemerintah

Menurut Brigjen Pol Hengky, tugas kepolisian tidak hanya sebatas menjaga ketertiban. Mereka juga berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam proses penyampaian aspirasi dan keluhan.

Keterlibatan aktif polisi dalam isu masyarakat juga diharapkan bisa mempercepat tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan. Hal ini dilakukan dengan tindakan preventif yang dapat mencegah kericuhan di berbagai acara publik.

Hengky berwenang menyesuaikan langkah-langkah kepolisian dengan dinamika yang terdapat di lapangan. Dengan demikian, ia percaya bahwa hubungan antara masyarakat dan pemerintah dapat terjalin dengan harmonis melalui kepolisian.

Previous Post

Masyarakat Lebak Diajak Jadikan Maulid Nabi Sebagai Momentum Peradaban Maju

Next Post

Tiga Pria Ditangkap Polisi karena Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hikmah
  • Hukum
  • Peristiwa
Line Berita

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 LineBerita - Sumber Berita Aktual & Terpercaya Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?